PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Sambo, Begini Suasana dalam Pengadilan

PN Jaksel menggelar sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Republika/Thoudy Badai
Suasana pengamanan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), menjelang sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun.
Rep: Sammy Abdullah Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menggelar sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2022). Berikut laporan Sammy Abdullah, Jurnalis Republika dari lokasi pelaksanaan sidang.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler