Sidebar

Kenaikan Biaya Haji Jangan Terlalu Bebani Masyarakat

Monday, 13 Feb 2023 12:43 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kiri) memberikan keterangan pers disaksikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Pertemuan tersebut membahas rencana kenaikan biaya haji 2023.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Profesor Dadang Kahmad, menanggapi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung oleh calon jamaah haji. Prof Dadang berharap kenaikan biaya haji yang ditanggung calon jamaah haji jangan terlalu membebani masyarakat.

Baca Juga


Prof Dadang menyampaikan, memang dapat dimengerti terjadi kenaikan harga di beberapa komponen biaya haji. Tapi kenaikannya jangan terlalu drastis dan membuat beban calon jemaah haji.

"Oleh karena itu sebaiknya harga-harga ditinjau kembali, dan kenaikannya (Bipih) secara bertahap," kata Prof Dadang kepada Republika, Senin (13/2/2023).

Sekali lagi, Prof Dadang menegaskan, memaklumi adanya beberapa kenaikan harga komponen haji. Tapi beban untuk jamaah haji tidak harus terlalu tinggi hingga menjadi Rp 69 juta.

Menurutnya, Bipih tahun lalu Rp 39 juta, sekarang mungkin bisa naik Rp 10 juta, misalnya menjadi Rp 49 juta. Supaya tidak menjadi beban yang berat bagi calon jamaah haji. Sebab masyarakat Indonesia sekarang baru selesai resesi, mungkin ada banyak yang belum pulih dari resesi.

"Jadi mencari uang Rp 10 juta sampai Rp 20 juta itu susah, yang jual barang pun mungkin tidak selaku dulu, sekarang menjual sawah atau properti susah," ujar Prof Dadang.

Ia menceritakan, kebanyakan masyarakat di daerah yang ingin melaksanakan haji harus menabung sampai puluhan tahun. Jadi mereka berangkat haji bukan karena punya banyak uang, tapi karena hasil menabung selama puluhan tahun.

Terkait biaya haji yang ditanggung calon jamaah haji akan ditetapkan besok, Prof Dadang mengingatkan, mungkin sebaiknya DPR dan pemerintah membicarakan dengan sangat hati-hati dan berpihak kepada masyarakat. Di sisi lain, masyarakat bersabar karena kenaikan tidak bisa dihindari lagi. Mungkin kenaikan biaya untuk kepentingan berkelanjutan proses pemberangkatan haji di Tanah Air.

Berita terkait

Berita Lainnya