Rapat Penetapan BPIH Belum Dimulai, Lagu "Rupiah" Rhoma Irama Menggema di Ruang Sidang
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada Rabu (15/2/2023) hari ini. Namun, sebelum rapat dimulai, ada kejadian menarik yang mengundang gelak tawa hadirin.
Mulanya rapat penetapan BPIH tersebut dijadwalkan akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 15.18 WIB rapat tidak kunjung dimulai. Karena lama menunggu akhirnya ada anggota DPR yang memutar lagu "Rupiah" milik Rhoma Irama.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi, lagu legenda Dangdut tersebut diputar di ruang sidang sekitar pukul 14.54 WIB. Namun, tidak jelas siapa anggota DPR yang memutar lagu tersebut. Yang jelas, beberapa orang yang hadir di atas balkon dan sejumlah wartawan tertawa ketika lagu berjudul Rupiah itu diputar. Berikut petikan lirik lagu Rupiah yang diputar di ruang sidang:
"Semua orang mencarinya. Di mana rupiah berada. Walaupun harus nyawa sebagai taruhannya. Banyak orang yang rela cuma karena rupiah. Memang sungguh luar biasa. Itu pengaruhnya rupiah. Sering karena rupiah. Jadi pertumpahan darah. Sering karena rupiah."
Kemungkinan lagu itu diputar lantaran anggota DPR itu merasa terlalu lama menunggu dimulainya rapat. Pasalnya, sebelum lagu itu diputar, anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis, juga sempat menyampaikan protes kepada pimpinan sidang lantaran rapat belum kunjung dimulai.
Padahal, beberapa pimp inan dan anggota Komisi VIII DPR RI sudah tampak berada di ruang sidang, seperti Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan Anggota Komisi VIII RI Ace Hasan Syadzily.
Sedangkan dari pihak pemerintah yant sudah hadir di ruang sidang adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof Hilman Latief dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
Sebelum rapat itu dimulai, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang juga sempat berharap BPIH 2023 bisa segera ditetapkan Rabu (15/2/2023) hari ini. Karena, menurut dia, DPR akan segera memasuki masa reses.
"Ya kita sudah menunda satu hari menjadi hari ini. Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini. Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses," ujar Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Ketika Sayyidina Hasan Ditolak Dimakamkan Dekat Sang Kakek Muhammad SAW
Dia mengatakan, jika BPIH ditetapkan hari ini jamaah haji masih memiliki waktu sekitar satu bulan untuk melakukan pelunasan.
"Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat. Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jamaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jamaah punya waktu rentang satu bulan," ucap dia.
Sebenarnya, menurut Marwan, tinggal tiga komponen yang perlu didiskusikan untuk menetapkan BPIH 2023, yaitu konsumsi, akomodasi, dan masyair.
"Sebetulnya kan tinggal tiga item aja pada prinsipnya, tinggal konsumsi, akomodasi, dan masyair. Kalau tidak ada kesepakatan, saya sebagai ketua Panja akan sampaikan ke ketua komisi, nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," kata Marwan.