Ormawa Universitas BSI Hadiri Sosialisasi P4GN dan Ikut Deklarasi Anti-Narkoba
Sosialisasi P4GN oleh DPP Artipena bisa menambah wawasan terhadap bahaya narkoba
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam memberikan wawasan mengenai bahaya narkoba, perwakilan mahasiswa Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) hadir memenuhi undangan penyelenggara kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di kampus Universitas Al-Azhar Indonesia Jl. Sisingamangaraja, pada Rabu, (8/2/23).
Acara tersebut diselenggarakan langsung oleh kampus Universitas Al-Azhar Indonesia bersama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional Indonesia) untuk memberikan pengetahuan tentang narkoba. Pada kesempatan itu juga hadir jajaran pengurus DPP Artipena (Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba) yang menjadi mitra strategis BNN untuk mewujudkan kampus bersih dari narkoba dengan melibatkan satgas artipena muda yang berasal dari ormawa dan mahasiswa kampus-kampus yang tergabung dalam Artipena.
Hadir dalam acara tersebut Prof Dr Ir Asep Saefuddin sebagai Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia, dan dua narasumber yakni Kombes Pol Deni Dharmapala, Penyuluh Narkoba Ahli Madya Dit. Informasi & Edukasi Dep. Bidang Pencegahan BNN, dan Tri Tjahyono Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Badan Narkotika Nasional (BNN).
Irwin Ananta Vidada selaku Koordinator Bidang Non-Akademik Universitas BSI dan pengurus DPP Artipena menjelaskan bahwa acara tersebut bertujuan untuk memberi informasi kepada mahasiswa tentang bahaya menggunakan narkoba, serta wawasan guna mengetahui ciri-ciri orang yang memakai narkoba, serta mampu menekan adanya permintaan dan kebutuhan narkoba oleh masyarakat secara illegal.
“Acara sosialisasi bahaya narkoba melalui materi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) bagi mahasiswa saat ini diharapkan bisa mampu menambah wawasan para mahasiswa akan bahaya narkoba serta membentuk karakter positif dan aktif mereka guna menjadi kader dan penggiat anti narkoba yang dapat secara bersama-sama dengan elemen masyarakat lain dan aparat yang berwenang mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba,” ujar Irwin dalam keterangan rilis yang diterima Kamis, (9/2).
Sementara itu, Fatihalamilhuda salah satu peserta dari mahasiswa ormawa/satgas artipena menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan mengenai bahaya narkoba.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat buat menambah wawasan tentang ancaman bahaya Narkoba bagi generasi muda. Peredaran narkoba telah menjadi ancaman yang sangat mengerikan bagi generasi muda Indonesia, semoga bekal wawasan yang didapat dari acara sosialisasi P4GN ini dapat kami informasikan kembali pada teman-teman mahasiswa lainnya,” tandasnya.