Biaya Haji yang Ditanggung Jamaah Naik Rp 10 Juta

Kewajiban jamaah untuk dibayarkan atau Bipih perjamaah Rp 49.812.700,26.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Komisi VIII DPR/RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Angka tersebut turun dari usulan awal Kementerian Agama, yakni senilai Rp 98.893.909,11 dengan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) Rp 69.193.734,00. Meski BPIH tersebut sudah diturunkan dari usulan awal,...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler