Ibu Ambil Gorengan Dagangan Anaknya Berbuah Bogem
Korban mendatangi terlapor di tempat berjualan dan meminta gorengan untuk makan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan memediasi kasus seorang perempuan berinisial E (43 tahun) yang menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68). Penganiayaan anak terhadap ibunya itu terkait dengan pengambilan gorengan dagangannya di warung di Terminal Lebak Bulus.
Upaya mediasi berhasil dan kasus tersebut berakhir damai. H pun mencabut laporannya ke polisi."Pihak pelapor sudah minta maaf langsung dan menempuh jalur damai," kata Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Menurut Irwandhy, apapun alasan motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibundanya, merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan. Terlebih, kata Irwandhy, dari hasil visum ditemukan luka-luka pada korban.
Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan sang ibu. Kepolisian mengarahkan pelapor dan terlapor untuk menempuh mediasi yang diarahkan oleh adik kandung terlapor berinisial SS.
"Mudah-mudahan ada perubahan dari kakak saya juga, mau bagaimanapun itu tetap orang tuanya," tutur SS.
Dalam kesempatan sama, H mengaku, telah memaafkan anaknya dan berharap putrinyaitu tidak mengulangi kembali kejadian tersebut. "Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya, makanya saya sudah mencabut laporannya," ujar H.
Dengan adanya kasus tersebut, polisi mengimbau, kepada setiap anak untuk selalu menghormati dan membalas jasa orang tuanya dalam kondisi apapun.
Kasus ini bermula pada Selasa (14/2) malam pukul 21.00 WIB ketika korban mendatangi terlapor di tempat berjualan dan meminta gorengan untuk makan. Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, terlapor yang merupakan anak kandungnya marah.
Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar sertakursi plastik hingga bangkunya hancur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.