Kemenag Siapkan Materi Manasik Haji Khusus Lansia
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyebut banyak jamaah dalam pelaksanaan haji tahun ini merupakan kategori lanjut usia (lansia). Karena itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan memasukkan materi manasik khusus jamaah haji lansia di pelaksanaan bimbingan manasik reguler.
Pada musim haji 1444 H/2023 H, diperkirakan ada sekitar 64 ribu jamaah lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci. Jumlah ini cukup banyak setelah dua tahun (2020 dan 2021) tidak ada keberangkatan haji, serta pembatasan usia bagi jamaah yang diperkenankan menunaikan ibadah haji pada 2022.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan penguatan materi ini sejalan dengan semangat Haji Ramah Lansia pada tahun ini. Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan kegiatan Penyusunan Pedoman Bimbingan Manasik (Bimsik) Haji Intensif (Kabupaten/Kota) dan Modulnya di Jakarta, Senin (20/2/2023).
"Pentingnya memasukkan materi manasik haji ramah lansia menyesuaikan dengan kebijakan haji tahun tahun 2023 ini sebagai haji ramah lansia,” kata dia dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (21/2/2023).
Selain materi bimbingan manasik, manasik haji lansia tersebut mencakup info materi penggunaan fasilitas, alat dan sarana prasarana selama dalam pesawat dan akomodasi di Arab Saudi, baik secara manual ataupun dalam bentuk video. Pihaknya juga menyediakan materi kesehatan jamaah haji.
Kemenag disebut akan melibatkan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam memberikan materi bimbingan manasik intensif ini. Peran KBIHU disebut perlu dimaksimalkan dalam kegiatan manasik haji ini.
Arsad juga menyampaikan, bagi jamaah yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai swasta akan diberikan surat pemberitahuan atau undangan tertulis dari Panitia Bimsik agar mendapatkan izin dari pimpinannya melaksanakan bimsik yang dilaksanakan di hari kerja.
“Kami juga meminta kepada Kemenag Kabupaten/ Kota agar selalu aktif salam memonitor bimsik di wilayahnya masing-masing,” kata Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Khalilurrahman menyampaikan kegiatan penyusunan pedoman bimsik haji ini bertujuan menyempurnakan pedoman bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten/Kota dan kecamatan. Selain itu, hal ini berguna memetakan hal-hal yang menjadi fokus kajian dalam melaksanakan bimbingan manasik, yang akan menjadi kebijakan tahun ini dan disampaikan ke seluruh provinsi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menyelesaikan pedoman bimbingan manasik haji tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, yang akan dijadikan standar pedoman bimbingan manasik haji oleh pejabat Kementerian Agama di seluruh provinsi,” kata Khalil.
Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, 20-21 Februari 2023. Seluruh stakeholder perhajian, seperti FK KBIHU Pusat, BRIN, Bidang PHU Kanwil DKI Jakarta, serta peneliti dari LP3I Universitas Indonesia diundang untuk ikut berpartisipasi.