Penerimaan Pajak Capai Rp 162,23 Triliun per Januari 2023
Akhir Januari 2023, penerimaan pajak Rp 162,23 triliun, tumbuh 48,6 persen yoy.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pertumbuhan penerimaan pajak sangat baik pada awal 2023. Per akhir Januari 2023, pajak yang diterima mencapai Rp 162,23 triliun atau 9,44 persen dari target.
Jumlah tersebut tumbuh 48,6 persen year on year (yoy). "Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik didukung peningkatan aktivitas akhir tahun sejalan dengan libur Nataru dan implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan jenisnya, Pajak Penghasilan (PPh) Final tumbuh lebih tinggi secara tahunan. Itu karena meningkatnya pembayaran dividen kepada Objek Pajak (OP) serta pengalihan Participating Interest blok migas, dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) tumbuh didorong peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP, namun PPh OP terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini.
Sementara berdasarkan sektornya, seluruh sektor utama tumbuh positif pada Januari 2023. Itu sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada Desember 2022.
Hingga akhir Januari 2023, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengalami sedikit penurunan namun tetap sesuai jalan, dipengaruhi turunnya penerimaan Bea Keluar. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp 24,11 triliun atau delapan persen dari target. Angka tersebut turun 3,4 persen yoy.
Penerimaan Bea Masuk tumbuh 22,6 persen yoy didorong usaha ekstra, kurs dolar AS yang meningkat dibandingkan tahun lalu dan kinerja impor yang masih tumbuh. Selanjutnya, Cukai tumbuh 4,9 persen yoy, dipengaruhi kebijakan tarif, efek limpahan penerimaan dari pemesanan pita cukai November 2022 lalu yang dilunasi di Januari 2023, dan efektifitas pengawasan.
Sementara kinerja Bea Keluar menurun disebabkan harga CPO yang sudah termoderasi. Lalu turunnya volume ekspor komoditas mineral.
Berikutnya, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai akhir Januari 2023 tumbuh signifikan, mencapai 103, persen yoy. Realisasinya sebesar Rp 45,9 triliun atau 10,4 persen dari target.
"Capaian positif tersebut terutama didorong dari realisasi pendapatan SDA Migas yang ditopang oleh kenaikan kurs. SDA non-Migas berkat tingginya HBA dan berlakunya PP 26/2022, pendapatan KND akibat adanya dividen interim yang dibayarkan BUMN, dan PNBP Lainnya yang disumbang oleh peningkatan pendapatan atas layanan K/L dan PHT," kata Sri Mulyani menjelaskan.
Pendapatan Badan Layanan Umum juga mencatatkan pertumbuhan positif yang diperoleh dari meningkatnya pendapatan jasa pelayanan Pendidikan PTN dan Rumah Sakit. Selanjutnya, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai akhir Januari 2023 mencapai Rp 58,19 triliun (7,1 persen Pagu), tumbuh 5,9 persen yoy, didorong tingginya penyaluran DBH terutama dari DBH Minerba, sedangkan penyaluran DAU lebih rendah dikarenakan penyaluran bagian DAU yang ditentukan penggunaannya paling cepat dilaksanakan pada Februari.
Sementara, komponen TKD lainnya seperti DAK Nonfisik dan Dana Desa mulai dilakukan penyaluran pada Februari. Sedangkan DAK Fisik paling cepat dilakukan pada Maret.