Richard Eliezer Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

KKEP memberikan hukuman terhadap Richard berupa sanksi administratif.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Polri mempertahankan Bharada Richard Eliezer (RE) sebagai anggota. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) itu hanya memberikan sanksi berupa mutasi-demosi selama satu tahun. Namun, KKEP menebalkan perbuatan Richard membunuh Brigadir J sebagai perbuatan tercela dan tak terpuji. “Komisi Kode Etik...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler