APPBI: e-Commerce Tidak Mengancam Bisnis Pusat Perbelanjaan
APPBI menilai, e-commerce tidak mengganggu bisnis pusat perbelanjaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yakin e-commerce tidak akan mengancam bisnis pusat perbelanjaan. Ketua APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan fenomena beberapa mal yang sepi pengunjung bukan disebabkan perkembangan bisnis e-commerce yang berkembang pesat saat pandemi.
"Karena saat pandemi, belanja online meningkat tajam tetapi itu bukan demand sesungguhnya," kata Alphonzus dalam Rakernas APPBI di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Alphonzus menilai, permintaan belanja online yang meningkat saat pandemi karena dipaksa oleh keadaan. Saat pembatasan aktivitas diberlakukan, dia menuturkan, mau tidak mau masyarakat melakukan banyak aktivitas secara daring salah satunya berbelanja.
"Demand-nya dipaksa karena tidak boleh keluar. Apa yang dilakukan, ya online jadi dipaksa," tutur Alphonzus.
Setelah PPKM dicabut dan Covid-19 mulai terkendali, Alphonzus mengatakan aktivitas belanja online kembali normal namun bukan menurun. Untuk itu, Alphonzus menegaskan, tidak ada ancaman bisnis terhadap pusat belanja dari e-commerce.
"Yang penting tadi pusat belanja fungsinya jangan hanya sekedar fungsi belanja saja karena akan langsung berhadapan dengan e-commerce. Kalau ada fungsi lain maka saya kira tidak perlu khawatir," ujar Alphonzus.
Alphonzus menilai, sepinya mal tidak menunjukan kinerja pusat perbelanjaan secara keseluruhan. Dia menuturkan, tingkat kunjungan mal pada 2022 secara nasional sudah hampir pulih atau mencapai 90 persen dari sebelum pandemi.
Dia menegaskan, pusat perbelanjaan yang tidak memiliki fasilitas tempat berkumpul maka akan ditinggalkan masyarakat. Menurut Alphonzus, mal yang ramai saat ini memiliki fasilitas untuk berinteraksi secara langsung selain pusat perbelanjaan.