Bengkulu Kirim 15 Orang untuk Jadi Petugas Haji Nasional
IHRAM.CO.ID, BENGKULU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bengkulu mengirimkan 15 orang untuk menjadi petugas haji nasional. Mereka terdiri atas sembilan petugas kloter dan enam personel Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Bengkulu Intihan mengatakan 15 orang tersebut terpilih usai melaksanakan seleksi petugas haji nasional 2023. "Untuk di Provinsi Bengkulu ada 15 orang sebagai petugas haji nasional usai dinyatakan lolos seleksi petugas haji nasional 2023," kata dia, Senin (20/2/2023).
Ia menyebutkan 15 orang tersebut akan mengikuti pelatihan bimbingan teknologi (bimtek) yang bertujuan mematangkan pemahaman petugas dalam menjalankan ibadah haji. Bimtek akan dilaksanakan pada Maret di Kota Padang, Sumatra Barat.
Untuk Petugas Haji Daerah (PHD) akan disiapkan oleh Kanwil Kemenag dan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui perekrutan dengan pendaftaran dan seleksi berkas yang dilakukan oleh pemerintah. Para peserta melanjutkan ikut Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kuota calon jamaah haji pada 2023 untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 1.623 orang dan 11 petugas haji daerah (PHD) serta dua petugas pembimbing unsur dari Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan informasi Menteri Agama, kuota haji tahun ini kembali normal. Tidak dibatasi usia dan tidak dibatasi dengan ketentuan lain dan mudah-mudahan seperti ketentuan normal," ujar Intihan.
Pada 2022, kuota jamaah haji Bengkulu yang berangkat ke Tanah Suci Makkah sebanyak 747 orang dengan rincian Kota Bengkulu sebanyak 140 orang, Kabupaten Rejang Lebong 106 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 92 orang, Kabupaten Mukomuko 81 orang. Selain itu, Kabupaten Seluma 79 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 59 orang, Kabupaten Kepahiang 50 orang, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 43 orang serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) satu orang.
Keberangkatan haji 2021 dilakukan pembatasan seperti jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan untuk berangkat.