10 Budaya Lokal Kabupaten Banyumas Resmi Miliki Sertifikat KIK

Kemenkumham Jateng menyerahkan 10 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas

retizen /Rutan Banyumas
.
Rep: Rutan Banyumas Red: Retizen

PURWOKERTO - Kemenkumham Jateng menyerahkan 10 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, Rabu (22/02).


Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat KIK oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A Yuspahruddin kepada Bupati Banyumas Achmad Husein seusai upacara Hari Jadi Ke-452 Kabupaten Banyumas.

"Kami ucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Banyumas dan selamat juga telah meraih sepuluh sertifikat kekayaan intelektual komunal," Ujar Yuspahruddin saat ditemui setelah acara.

"Semoga kabupaten lain juga mendaftarkan kekayaan intelektual komunal ke Kemenkumham karena banyak sekali di daerah masing-masing," harapnya.

Sepuluh sertifikat KIK yang diserahkan hari ini antara lain, Motif Batik Ayam Puger, Motif Batik Babon Angrem, Motif Batik Gemek Setekem, Motif Batik Jae Srimpang, Motif Batik Lumbon, Pengetahuan Tradisional Getuk Goreng, Pengetahuan Tradisional Sroto Sokaraja, Pengetahuan Tradisional Ciwel, Pengetahuan Tradisional Jenang Jaket, dan Sumber Daya Genetik Nepenthes Andriani.

Secara garis besar, KIK sendiri didefinisikan sebagai kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan bukan pribadi. Hal ini umumnya muncul melalui warisan budaya tradisional yang berkembang di masyarakat tertentu, yang tidak jarang menjadi bagian identitas dari masyarakkat tersebut, dan karena itu wajib dilindungi agar kekayaan intelektual tersebut dapat dilestarikan.

Turut hadir dan menyaksikan Kepala Rutan Banyumas, Kepala Lapas Purwokerto, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Kepala Bapas Purwokerto dan Kepala Rupbasan Purwokerto dan mengikuti jalannya upacara.

sumber : https://retizen.id/posts/203224/10-budaya-lokal-kabupaten-banyumas-resmi-miliki-sertifikat-kik
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler