Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Belum Sadar, Baru Respons Sesekali

Kapolres Jakarta Selatan menjenguk korban penganiayaan.

Twitter Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, putra dari pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paman korban penganiayaan anak pejabat pajak, Rustam Hatala mengatakan, hingga kini pihak keluarga terus menjaga D. Ia hanya bisa memantau dari luar ruangan (ICU) dan mendampingi orang tua D sejak hari pertama dirawat.

Baca Juga


D sampai hari kelima perawatan ini belum bisa memberikan keterangan lantaran masih menjalani pengobatan secara intensif.

"Kalau gerak sih setelah kemarin ada penanganan ada sempat respons satu dua kali, jadi setelah itu ya biasa lagi," ujar Rustam dikutip kantor berita Antara, Jumat (24/2/2022). 

Menurut Rustam, D dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang berkomunikasi dengannya lantaran tak setiap hari bertemu.

Paman korban itu menyerahkan seluruh kasus D didampingi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor dan dibantu pihak kepolisian sebagai penegak hukum. "Pokoknya kita lebih fokus ke kesembuhan David, karena ini sudah hampir lima hari kan belum ada perkembangan." 

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjenguk D (17) korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan pada Jumat dini hari pukul 01.00 WIB.

"Kami menjenguk saudara D korban kasus kekerasan terhadap anak yang sedang kami sidik di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ade Ary, di Jakarta, Jumat.

Ade Ary mengatakan, pihaknya sudah menemui keluarga korban sekaligus memberikan dukungan kepada mereka.

Dia menambahkan, polisi tidak bisa masuk ke dalam ruang ICU, sehingga hanya bisa di depan pintu untuk menjenguk korban yang masih belum sadar. "Sekali lagi kami menghaturkan prihatin dan berempati terhadap apa yang dialami oleh korban, semoga beliau segera sembuh," katanya.

Ade Ary menegaskan, polisi akan terus berupaya mendalami dan mengumpulkan fakta-fakta serta bukti-bukti lanjutan secara prosedural dan proporsional sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Sebelumnya, Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023) malam pukul 20.30 WIB. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler