Apresiasi Langkah Sri Mulyani, PBNU Minta Masyarakat Jangan Boikot Pajak

Kemenkeu bertindak cepat menyikapi kasus ini.

Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo.
Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi meminta masyarakat untuk tetao membayar pajak. Kepolisian dan Kementerian Keuangan sudah mengambil langkah yang baik dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan anak pejabat Dirjen Pajak.

Kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora oleh anak pegawai Ditjen Pajak Kemnkeu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, dikhawatirkan akan memicu masyarakat untuk tidak membayar pajak. Hal ini karena kasus ini berkembang dengan menyoroti kekayaan Rafael Alun yang dianggap tidak wajar mencapai Rp.56 miliar.

Atas kekhawatiran ini, Fahrurrozi  atau biasa disapa Gus Fahrur ini, mengatakan, berbagai kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan ini, tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah, dengan tidak mau membayar pajak. “Kita harus tetap patuh pada negara ini. karena pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa ini,” kata pria yang biasa disapa Gus Fahrur ini, Sabtu (25/2/2023).

Dipaparkanya, dalam ideologi Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah. "Kita berkewajiban patuh. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang,” kata dia.



Gus Fahrur mengatakan Kementerian Keuangan juga sudah mengambil sejumlah tindakan serius untuk menyikapi kasus ini. Di antaranya menyerahkan polisi mengusut tuntas, maupun melakukan pemeriksaan internal. Saat ini, Rafael Alunsudah dicopot dari jabatannya.“Bu Sri Mulyani sudah memberhenti orang tua pelaku, sudah melakukan pemeriksaan. Itu bagus dan kita apresiasi semua itu,” kata Gus Fahrur.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Kementeria Keuangan, lanjut Gus Fahrur, diharapkan akan membuat masyarakat puas. Dalam arti, masyarakat melihat Kementerian Keuangan tidak diam saja menyikapi masalah ini.

“Persoalan hukum itu harus diselesaikan dengan baik. Polisi, pemerintah bertindak secara adil dan fair. Kalau melibatkan orang di instansinya sendiri ya gak usah ewuh pakewuh (sungkan, Red) ya diperiksa saja,” ungkap Gu Fahrur.

PBNU, menurut Gus Fahrur,  sudah menghimbau kepada keluarga besar Anshor untuk menyerahkan masalah ini kepada kepolisian. “Kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.

Polisi pun saat ini sudah menangkap dan memproses hukum Dandy. “Kita apresiasi itu. Kita patuh hukum dan tidak boleh bertindak sendiri. Marah dan kecewa pun kita serahkan ke institusi untuk menegakkan hukum secara profesional, dan biar ada efek jera,” paparnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler