UEFA Mulai Lirik Kasus Juventus, Ini Langkah Mereka

Juventus saat ini sedang dalam pantauan ketat.

EPA/Alessandro Di Marco
Juventus. Wakil Sekretaris UEFA Giorgio Marchetti mengomentari masalah hukum yang dihadapi Juventus.
Rep: Rahmat Fajar Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, TURIN -- Wakil Sekretaris UEFA Giorgio Marchetti mengomentari masalah hukum yang dihadapi Juventus. Ia juga bicara tentang langkah selanjutnya untuk tiga klub pengagas Liga Super Eropa yakni Juventus, Real Madrid dan Barcelona.

Baca Juga


Bianconeri dihukum pengurangan 15 poin oleh pengadilan Federasi Sepak Bola Italia FIGC (FIGC) bulan lalu karena diduga memalsukan keuntungan modal mereka melalui nilai transfer pemain yang digelembungkan, dan berisiko terkena hukuman lebih lanjut karena penyelidikan Prisma yang sedang berlangsung di mana penyelidikan dipimpin oleh Kantor Kejaksaan Umum Turin.

Berbicara kepada La Politica nel Pallone melalui Gr Parlamento, Marchetti pertama kali mengonfirmasi bahwa UEFA sedang menunggu sebelum membuat keputusan tentang Juventus. UEFA akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“UEFA harus bersikap menghormati peraturan. Kami menunggu untuk melihat apakah ada profil terkait peraturan UEFA. Juventus akan dinilai seperti semua klub,” ujar Marchetti dilansir dari football italia, Rabu (1/3/2023).

Ia kemudian bicara tentang sikap UEFA tiga klub yang masih bertahan di Liga Super Eropa. Ia menyeragkan sikap ketiga klub tersebut kepada mereka. Ia mengakui ketiganya adalah klub penting di sepakbola Eropa. Namun upaya mendekati mereka tidak hanya tergantung kepada UEFA.

Pengadilan FIGC memberikan sanksi larangan kepada mantan direktur Juventus termasuk mantan Presiden Nyonya Tua Andrea Agnelli, mantan pejabat Juventus yang kini direktur olahraga Tottenham Hotspur Fabio Paratici serta wakil presiden Juvengtus Pavel Nedved. Saat ini, Juventus tengan fokus kepada sidang penyelidikan Prisma yang akan berlangsung bulan depan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler