Tinjau Kebakaran Depo Plumpang, Wapres Pastikan Kebutuhan Warga Ditanggung Pertamina
Wapres berharap penyaluran bantuan dari Pertamina tidak terkendala.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan seluruh biaya perawatan korban yang terdampak dari peristiwa kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, Jakarta Utara akan ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). Kiai Ma'ruf juga mengatakan Pertamina akan memenuhi kebutuhan warga yang rumahnya terimbas dan sementara harus tinggal di penampungan.
Hal ini disampaikan Wapres usai meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Sabtu (4/3/2023).
"Pertama itu korban-korban, semua ada yang meninggal sekitar 17 orang, kemudian yang dirawat ada 60 orang dan yang luka-luka. Selanjutnya, yang ada dalam penampungan semuanya ditanggulangi oleh Pertamina," ujar Wapres dalam keterangan persnya.
Karena itu, ia meminta agar Pertamina memastikan penyaluran seluruh kebutuhan warga yang terdampak tidak terkendala. "Saya harap tidak ada kendala," ujarnya.
Setelah proses evakuasi dan perawatan korban selesai, penataan kawasan Depo Pertamina Plumpang ini menjadi prioritas selanjutnya. Kiai Ma'ruf berharap nantinya Depo Pertamina berada di lokasi aman yang tidak membahayakan masyarakat.
"Saya berharap TBBM ini bisa direlokasi di daerah Pelabuhan, di kawasan Pelindo. Supaya lebih teratur lebih baik, aman dan memenuhi persyaratan, sebagai satu daerah yang berada di wilayah Ibu kota," ujar Wapres.
Hal ini juga lanjut Kiai Ma'ruf, berlaku bagi Depo Pertamina di wilayah lainnya. Dia menegaskan, Depo Pertamina harus berada di lokasi yang tidak dekat dengan pemukiman. "Saya kira hal yang bisa menimbulkan dampak seperti ini akan dievaluasi," ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir yang turut mendampingi Wapres menekankan agar seluruh BUMN untuk memperhatikan lokasi operasional kilangnya dengan titik aman dengan masyarakat. Erick mengaku, masih menemukan titik kilang milik BUMN yang terlalu dekat dengan masyarakat.
Karena itu, penataan ini, lanjut Erick, akan menjadi fokus Kementerian BUMN baik Pertamina, PT PLN (persero) maupun PT Pupuk. "Supaya ada batasan batasan keamanan untuk bisa masyarakat tinggal," ujar Erick.