Kemenperin Dorong Perencanaan Kebutuhan Kereta Api Dalam Negeri
Perencanaan kebutuhan kereta api dinilai perlu lebih terstruktur dan sistematis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis. Sehingga, ujarnya, kebutuhannya dapat dipersiapkan industri dalam negeri.
"Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah, dan jangka panjang," kata Menperin melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
Agus memaparkan, terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan transportasi masyarakat dengan industri dalam negeri. Ketiganya yakni penggunaan industri dalam negeri, terciptanya penyerapan tenaga kerja apabila kebijakan yang diambil adalah retrofit yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama. Terakhir, yakni bagaimana membuat transportasi publik dapat terjaga.
Menurut Agus, importasi kereta api tetap ada dalam opsi kebijakan yang akan diambil pemerintah, walaupun tidak prioritas. "Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas. Kebijakan bisa berupa retrofit atau gabungan antara retrofit dan importasi," ujar Agus.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) karena sarana kereta akan dipensiunkan. Pada tahun ini, ada 10 rangkaian KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan pensiun.
Dukungan itu disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022. Selain didorong oleh faktor usia sarana, Kemenhub juga mencatat kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang.
KCI telah mengajukan sudah mengirim surat permohonan impor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang sejak September 2022 kepada Kementerian Perdagangan. Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengungkapkan Indonesia tidak perlu mengimpor gerbong KRL karena industri kereta api nasional mampu memproduksi kebutuhan kereta dalam negeri.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan segera mengirim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas impor kereta rel listrik (KRL) bekas. Luhut menekankan tidak ingin mengulangi kesalahan atas kejadian impor barang bekas di masa lalu. Ia pun meminta agar ada perencanaan lebih rinci agar negara tidak terus melakukan impor.