Kolaborasi Kementerian BUMN-Kejagung Diharap Tegakkan GCG

Kementerian BUMN juga gandeng aparat penegak hukum lain KPK dan polisi

Republika/Putra M. Akbar
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Rep: Wahyu Suryana Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung terus meningkatkan kerja sama dalam rangka bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengapresiasi kolaborasi tersebut.

Ia berpendapat, kolaborasi Kementerian BUMN dan Kejagung untuk mewujudkan Good Corporate Governance (GCG). Yang mana, memiliki prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan. "Setuju, untuk menegakkan GCG," kata Herman kepada Republika, Selasa (7/3/2023).

Kolaborasi Kementerian BUMN dijalin pula dengan aparat-aparat penegak hukum lain KPK dan Polri. Tahun lalu, kolaborasi dengan Kejagung membuahkan salah satunya penetapan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia.

Apalagi, kasus-kasus yang terjadi dalam tubuh BUMN di Indonesia seperti tidak berhenti walau sudah menuai sorotan publik. Maka itu, Herman mengingatkan, salah satu langkah yang sangat penting dilakukan yaitu mengawal BUMN-BUMN yang ada. "Supaya tidak ada penyimpangan terhadap BUMN," ujar Herman.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Jaksa Agung, ST Baharuddin kembali melaksanakan pertemuan. Pertemuan yang dilakukan dalam rangka silaturahmi itu turut membahas penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam tubuh BUMN.

Untuk kasus-kasus lama yang dibahas antara lain penyelesaian aset-aset Jiwasraya dan Waskita yang sudah jalan beberapa tahun terakhir. Sayangnya, Erick Thohir maupun ST Baharuddin bersepakat belum membuka ke publik karena masih pendalaman.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler