Komisi C DPRD Depok akan Perjuangkan Pelebaran Jalan Raya Sawangan ke Kementerian PUPR
Saat ini kondisi kemacetan sudah cukup parah di Jalan Raya Sawangan yang merupakan jalan milik nasional yang jadi kewenaganan Kementerian PUPR.
ruzka.republika.co.id---Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus akan perjuangkan pelebaran Jalan Raya Sawangan dan segera akan melakukan pertemuan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menagih kejelasan janji Kementerian PUPR dalam melebarkan Jalan Raya Sawangan.
Saat ini kondisi kemacetan sudah cukup parah di Jalan Raya Sawangan yang merupakan jalan milik nasional yang jadi kewenaganan Kementerian PUPR.
"Kami Komisi C DPRD Kota Depok sudah mempunyai agenda untuk bertemu dengan pihak Kementerian PUPR di Jakarta untuk menagih janji mereka untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Sawangan dan kami akan desak agar segera ditindaklanjuti," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Depok dari Partai Demokrat, Edi Sitorus, Rabu (08/03/2023).
Menurut Edi, dengan beroperasinya pintu keluar tol Rangkapan Jaya, Jalan Raya Sawangan semakin mengalami kemacetan yang luar biasa. "Kami usahakan bulan-bulan ini, untuk agendakan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR. Untuk menindaklanjuti perjanjian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Kementerian PUPR," terangnya.
Ia mengutarakan, pihaknya memahami dengan keterbatasan anggaran dan kewenangan, akan sulit bagi Pemkot Depok mengintervensi persoalan pelebaran Jalan Sawangan.
"Masukan dari masyarakat sudah banyak dan juga kimi lihat langsung. Itu akses jalan baru untuk pintu keluar jalan tol. Saya pikir mobil akan tambah ribet di situ kalau tidak dibuka akses jalannya," jelasnya.
Anggota Komisi C DPRD Depok, Edi Masturo menambahkan, pihaknya akan memperjuangkan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama Pemkot Depok dengan Kementerian PUPR dalam hal ini juga Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar segera melebarkan Jalan Raya Sawangan dan pelebaran jalan menuju dan keluar pintu tol Depok-Antasari (Desari) yang ada di Rangkaian Jaya.
"Dengan dibukanya pintu tol di Rangkapan Jaya, BPJT harus membuka sisi kiri dan kanannya. Dari Perapatan Mampang sampai pintu tol dan Parung Bingung sampai pintu tol seharusnya dilebarkan," jelasnya.
Ia meminta janji tersebut segera direalisasikan. Sebab, persoalan kemacetan di area pintu keluar dan masuk tol Rangkapan Jaya kemacetannya sudah sangat krusial.
"Sudah ada MoU dengan Dinas Perhubungan Kota Depok. Untuk itu, kami bersama eksekutif akan sidak (inspeksi mendadak) ke sana dan mendesak Kementerian PUPR untuk ikut intervensi melakukan pelebaran Jalan Raya Sawangan," pungkas Edi. (Rusdy Nurdiansyah)