Aksi Berangkat Sekolah Pagi Buta di NTT

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, mengeluarkan wacana bahwa anak SMA dan sederajat agar jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 05.00 WITA.

retizen /Salsabila Faidah Paramita Wardani
.
Rep: Salsabila Faidah Paramita Wardani Red: Retizen

Sekolah merupakan lembaga untuk siswa mendapatkan pengajaran di bawah pengawasan guru. Pada umumnya sekolah di Indonesia masuk pada pukul 07.00 waktu setempat, lain halnya dengan di NTT.


Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, mengeluarkan wacana bahwa anak SMA dan sederajat agar jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 05.00 WITA. Hal ini menimbulkan kontroversi, sebab pukul 05.00 WITA dianggap terlalu pagi.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230302090946-22-919714/foto-berangkat-sekolah-kala-pagi-buta-di-ntt/2

Alasan aturan ini dilakukan agar anak muda terbiasa bangun lebih pagi dan berangkat disaat jalanan kota masih sepi dari aktivitas masyarakat. Sementara aktivitas masyarakat di NTT baru akan mulai selepas pukul 06.00 WITA. Selain itu sarana transportasi umum pun belum beroperasi pada jam tersebut. Lampu-lampu jalan yang sangat minim di jalan protokol ataupun gang-gang pemukiman warga yang tergolong tidak dilengkapi fasilitas penerangan jalan yang disediakan oleh pemerintah. Sehingga anak-anak yang tidak memiliki kendaraan pribadi harus rela berjalan kaki menerobos kegelapan demi mematuhi kebijakan gubernur.

Kebijakan gubernur viktor soal sekolah di pagi buta telah menyulut gelombang protes dari publik. Banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini. Dengan argumen yang beragam, mulai dari faktor keamanan anak, transportasi yang sulit didapatkan pagi hari, kesiapan orang tua di rumah dalam menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mendesak agar kebijakan yang disepajati pemprov NTT dibatalkan karena berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak.

Kebijakan masuk sekolah yang dapat berdampak pada tumbuh kembang, kesehatan dan kemampuan belajar, hingga berkurangnya waktu istirahat dan tidur anak. Apabila seorang anak tidak memliki waktu tidur yang cukup maka akan menganggu kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otak yang dapat terpengaruh.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno merujuk pada studi Journal Academic Pediatrics menyatakan mood anak yang tidak stabil, mudah marah, sulit berkonsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar jika kurang tidur.

Lantas, pukul berapa idealnya anak masuk sekolah?

Psikolog pendidikan, Rizza Utami Purbasari mengatakan jam masuk pagi untuk anak sekolah idealnya ada di pukul 08.00 hingga 09.00 waktu setempat. semestinya, pihak sekolah bukan hanya memperhatikan jam masuk, melainkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk anak berangkat dan mempersiapkan diri ke sekolah.

misal jika anak masuk jam setengah delapan, anak tidak akan terburu-buru dalam mempersiapkan diri, jam mandi yang normal, dan dapat dipastikan jam tidur anak yang cukup.

kurangnya tidur anak dapat membuat tingkat konsentrasi anak terganggu sehingga menyebabkan nilai akademik siswa menurun. anak juga sulit memahami pelajaran karena mengantuk.

tidak hanya itu kondisi siswa jika berangkat sekolah terlalu pagi, dapat menyebabkan siswa tidak sempat sarapan karena terburu-buru. hal ini juga dapat mengganggu kesehatan siswa.

kinerja otak akan berfungsi secara optimal jika kondisi seluruh tubuh berada dalam keadaan fit dan bahagia. jika hal itu tidak terjadi, maka kinerja otak tidak dapat berfungsi secara optimal sehingga mengakibatkan penurunan kualitas pada anak.

sumber : https://retizen.id/posts/204930/aksi-berangkat-sekolah-pagi-buta-di-ntt
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler