BPOM Bandung Awasi Peredaran Takjil di bulan Ramadhan

Pengawasan akan dilakukan mulai dari produsen di tingkat distributor hingga pengecer.

ANTARA/Dhemas Reviyanto/tom.
Warga memilih makanan untuk berbuka puasa di pasar takjil. (Ilustrasi)
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung akan mengawasi peredaran takjil selama bulan Ramadhan nanti. Mereka mengantisipasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi dengan cara mengedaran makanan kedaluwarsa atau tanpa izin.


"Jelang Ramadhan akan melakukan pengawaaan pangan dan obat karena jelang hari besar  volume pangan akan banyak dan saat banyak kadang dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab menjual ekspire dan tanpa izin edar," ujar Kepala BPOM Bandung Sukriadi Darma, Jumat (10/3/2023).

Dia mengatakan, pengawasan akan dilakukan mulai dari produsen di tingkat distributor hingga pengecer termasuk importir. BPOM akan melibatkan semua instansi dan lembaga untuk melakukan pengawasan.

Sukriadi mengatakan, BPOM bekerja sama dengan aparat kepolisian akan menindak tegas jika terdapat peredaran makanan tanpa izin dan kedaluwarsa. Ia mengatakan pengawasan dilakukan berkeliling menggunakan mobil laboratorium.

"Kita on the spot ada yang mencurigakan dibawa ke laboratorium. Kita cek ke seluruh sentra takjil," katanya.

Dia mengatakan, petugas akan mengawasi makanan lainnya yang berpotensi ditambah bahan-bahan berbahaya seperti pewarna atau formalin.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung memusnahkan obat-obatan, pangan dan kosmetik ilegal sebanyak ratusan item dengan nilai yang mencapai Rp 31 miliar lebih. Barang-barang sitaan tersebut didapat dari hasil operasi sepanjang tahun 2022.

"Pada hari ini kita melakukan  pemusnahan sebanyak 200.230 ribu pieces (obat, pangan dan kosmetik ilegal) dengan nilai total Rp 31.972.298.504," ujar Kepala BPOM Bandung Sukriadi Darma.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler