Disdikbud Kota Sukabumi Dokumentasi Bangunan Diduga Cagar Budaya

Di Kota Sukabumi akan dibangun Sistem Informasi Cagar Budaya.

Riga Nurul Iman/Republika
Museum Pegadaian, yang merupakan salah satu cagar budaya di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebagai salah satu upaya dalam melestarikan cagar budaya, di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan dibangun Sistem Informasi Cagar Budaya. Untuk mendukung rencana tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi melakukan dokumentasi sejumlah bangunan yang diduga cagar budaya.


Kegiatan dokumentasi bangunan diduga cagar budaya itu dilakukan pada 9-14 Maret 2023. Dalam melakukan dokumentasi itu Disdikbud bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi.

Dikabarkan ada sejumlah bangunan diduga cagar budaya yang dikunjungi, antara lain SMAN 4 Kota Sukabumi, Pendopo Kabupaten Sukabumi (berlokasi di wilayah Kota Sukabumi), Wisma Wisnuwardani, SMPN 5 Sukabumi, dan Stasiun Kereta Api Kota Sukabumi.

“Kegiatan ini dilakukan sejalan dengan program yang akan membangun Sistem Informasi Cagar Budaya,” ujar Pamong Budaya Disdikbud Kota Sukabumi Obet Toban, Sabtu (11/3/2023).

Setelah melakukan dokumentasi, Obet mengatakan, Disdikbud akan merekomendasikan penetapan cagar budaya. Dengan adanya penetapan dari Pemerintah Kota Sukabumi, diharapkan bangunan cagar budaya dapat lebih terjaga.

Tahun ini, menurut Obet, Disdikbud menargetkan tiga bangunan dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. “Jadi, objek yang diduga cagar budaya, kita dokumentasikan kembali dan nanti direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, supaya bisa dilestarikan, bisa dijaga,” ujar Obet.

Jika sebuah bangunan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, Disdikbud Kota Sukabumi meminta dukungan dari semua elemen masyarakat untuk ikut menjaganya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler