Luhut: Semua Produsen Bisa Dapat Insentif Mobil Listrik

Luhut mengaku tengah bernegosiasi dengan dua pabrikan otomotif listrik global.

Edi Yusuf/Republika
Puluhan mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 terparkir di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/2/2023) (ilustrasi). memastikan semua produsen otomotif bisa mendapatkan bantuan insentif pembelian mobil listrik.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan semua produsen otomotif bisa mendapatkan bantuan insentif pembelian mobil listrik.

Baca Juga


Untuk saat ini, Hyundai dan Wuling merupakan dua produsen mobil listrik yang telah memenuhi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen sebagaimana disyaratkan untuk bisa mendapatkan bantuan insentif tersebut.

"Enggak (hanya Hyundai dan Wuling), semua dapat. Nanti kalau ada, saya sudah sebut tadi dua big (perusahaan besar), saya enggak mau mention (sebut) namanya. Kami lagi bicara hari ini dan besok. Nanti kita lihat," kata Luhut seusai Indonesia Leading Economic Forum 2023 "Strengthening the Economic Climate Amid the Global Polycrisis Era" di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dalam paparannya, Luhut mengaku tengah melakukan negosiasi dengan dua pabrikan otomotif listrik global. Meski tak menyebut namanya, kedua perusahaan tersebut disinyalir adalah BYD dan Tesla sebagaimana pernah Luhut sebut sebelumnya.

Ia bahkan menyebut kebijakan insentif untuk investasi dan dukungan untuk meningkatkan permintaan kendaraan listrik melalui bantuan insentif pembelian dan konversi dilakukan pemerintah untuk menarik minat kedua pabrikan otomotif tersebut.

"Kami menanti segera kita akan lihat apa yang terjadi ada dua perusahaan mobil listrik global, kami harap mereka bisa investasi di Indonesia," katanya.

Luhut menyebut angka besaran insentif untuk mobil listrik sudah akan keluar. Namun, ia belum memberikan bocorannya. "Saya kira angka-angkanya sudah akan keluar nanti," kata dia.

Untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi 50 ribu unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.

Pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk kendaraan bermotor roda empat atau mobil listrik sebanyak 35.900 unit dan 138 unit bus listrik hingga Desember 2023. Meski demikian, detail dari rencana ini sedang dalam kajian lebih lanjut.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler