Uni Eropa Usulkan Reformasi Pasar Listrik untuk Stabilkan Harga

Reformasi pasar listrik akan diperdebatkan oleh Parlemen Eropa dan Dewan Eropa

AP Photo
Komisi Eropa pada Selasa (14/3/2023) mengadopsi reformasi pasar listrik yang bertujuan meningkatkan keamanan energi dan membuat tagihan konsumen tidak terlalu tergantung pada harga bahan bakar fosil yang fluktuatif.
Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa pada Selasa (14/3/2023) mengadopsi reformasi pasar listrik yang bertujuan meningkatkan keamanan energi dan membuat tagihan konsumen tidak terlalu tergantung pada harga bahan bakar fosil yang fluktuatif.

Reformasi datang dengan latar belakang meroketnya harga energi pada tahun 2022, karena Uni Eropa mencoba untuk menjauh dari bahan bakar fosil Rusia.

"Kami mengusulkan untuk memperluas peran instrumen jangka panjang, memperkenalkan langkah-langkah untuk meningkatkan pasar untuk perjanjian pembelian listrik, dan meningkatkan fleksibilitas sistem kelistrikan melalui langkah-langkah penyimpanan dan respons permintaan," kata Komisaris Eropa untuk Energi Kadri Simson dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).

Perlindungan konsumen juga akan ditingkatkan, melalui hak untuk memiliki banyak kontrak, hak untuk berbagi energi terbarukan dengan tetangga, dan peningkatan informasi penawaran.

Konsumen yang rentan akan dilindungi agar tidak terputus, negara anggota Uni Eropa akan diwajibkan untuk membentuk pemasok terakhir, dan akses ke harga eceran yang diatur selama krisis akan dijamin.

Industri Uni Eropa juga harus menjadi lebih kompetitif, karena bisnis akan diberikan akses yang lebih baik ke kontrak dan pasar jangka panjang yang lebih stabil. Selain itu, reformasi akan mempercepat penyebaran energi terbarukan.

"Kami akan meminta negara anggota menggunakan kontrak dua arah untuk perbedaan ketika mereka memberikan subsidi bagi investasi baru yang dimaksudkan untuk mempromosikan generasi baru yang rendah karbon dan terbarukan," kata Komisaris.

Reformasi yang diusulkan sekarang akan diperdebatkan oleh Parlemen Eropa dan Dewan Eropa sebelum diadopsi.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler