Jejak Foto Jabat Tangan Guru Sabil-Ridwan Kamil dan Opini Budayawan Sunda Soal Kata Maneh

Beredar di media sosial foto guru Sabil bersama Ridwan Kamil jelang Pilgub Jabar.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Seorang guru di Kota Cirebon belakangan dipecat seusai komentarnya di Instagram Ridwan Kamil. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fergi Nadira, Arie Lukihardianti, Ronggo Astungkoro, M Fauzi Ridwan, Antara

Baca Juga


Muhammad Sabil Fadhilah, guru tidak tetap yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), dipecata oleh pihak yayasan menyusul komentarnya di Instagram (IG) Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Menyusul polemik pemecatannya, kemudian beredar di media sosial foto Sabil berjabat tangan dengan Ridwan Kamil.

Jejak digital terungkap bahwa, foto tersebut diunggah di Instagram @sabilfadhillah pada 3 Januari 2016. Foto itu sepertinya diambil saat Ridwan Kamil tengah berkontestasi di Pilgub Jabar.

"Ceritanya menuju #Jabar1. By: #SabilTea," tulis keterangan unggahan disertai fotonya bersama Ridwan Kamil.

"Wilujeng kang Emil @ridwankamil atas perolehan suara tertinggi QC Pilkada Jabar," tulis akun Sabil yang memberi tag kepada akun Ridwan Kamil seperti dikutip dari unggahan ulang akun @politicaljokesid.

Terunggahnya foto Sabil dengan Ridwan Kamil kemudian menuai beragam komentar warganet. Sebagian warganet menyinggung soal pertemanan yang tidak langgeng dengan menyisipkan lagu yang pernah populer, "Kepompong." Ada juga yang mencurigai kasus pemecatan guru Sabil yang saat ini tengah viral menjadi rangkaian dari proyeksi politik masa depan Ridwan Kamil.

Sabil mengatakan, ia berkomentar di unggahan IG gubernur Jabar saat berinteraksi dengan anak-anak SMP yang berada di Tasikmalaya. Komentar tersebut dituliskan dirinya menggunakan bahasa Sunda. "Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???" (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi).

 

Muhammad Sabil Fadhilah dipecat sebagai guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, setelah menyebut kata maneh di akun Instagram M Ridwan Kamil. - (Istimewa)

 

Pada Rabu (15/3/2023), Sabil mengakui penggunaan kata 'maneh' saat mengomentari Ridwan Kamil di IG memang kurang sopan, karena ia berpendapat bahwa Ridwan Kamil merupakan orang yang ramah. Apalagi, setiap tampil di televisi ataupun medsos sering menganggap kalau perkataan warganet itu biasa saja.

"Saya tahu saya salah menggunakan kata maneh, karena di dalam bahasa Sunda ada tingkatannya dan kata maneh menempati urutan kedua. Karena yang saya tahu Ridwan Kamil mudah akrab, apalagi ketika tampil di televisi," katanya.

Ia mengatakan, alasan mengomentari unggahan Gubernur Ridwan Kamil karena saat berinteraksi yang bersangkutan menggunakan jas kuning, dan ia mempertanyakan mengapa menggunakan jas tersebut, mengingat sedang berinteraksi dengan siswa-siswi. Karena sepengetahuan Sabil, Ridwan Kamil baru saja masuk ke partai yang memiliki warna kuning, sehingga ia mencoba mempertanyakannya.

"Ketika berhadapan dengan dunia pendidikan sepemahaman saya tidak ada politik praktis di lingkungan sekolah. Dan Ridwan Kamil saat itu mengenakan jas kuning," katanya.

Merespon polemik di media sosial (medsos), Ridwan Kamil mengaku kaget ketika mengetahui pemecatan Sabil.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget," tulis Gubernur Ridwan Kamil di akun pribadinya.

Menurut Ridwan Kamil, sudah ribuan kritikan untuk dirinya dan ia menanggapi dengan santai dan biasa saja, bahkan sering pula dibalas dengan candaan. Namun, dia melanjutkan, karena yang berkomentar kasar seorang guru, dikhawatirkan ditiru dan dilihat anak didiknya, sehingga pihak sekolah memberikan tindakan tegas.

"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik institusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tulisnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menegaskan, tidak ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum. Menurut Wahyu, pihaknya sudah mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu. Wahyu pun, mengecek Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

Baca juga : Ironis, Guru SMK yang Dipecat Ternyata Mengidolakan M Ridwan Kamil

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," papar Wahyu.

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan untuk mencabut surat pemberhentian Sabil kepada pihak sekolah. "Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statement di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan," paparnya.

 

 

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam tindakan yayasan pemecatan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, bernama Muhamad Sabil Fadhilah.

"P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan ini," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Satriwan mengatakan, tindakan langsung memecat guru, bahkan menghapus nama guru tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek sangat merugikan. Hal tersebut akan berdampak jangka panjang terhadap nasib guru tersebut karena yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru.

"Bahkan tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik. Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner," kata Satriwan.

Baca juga : P2G Kecam Pemecatan Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil di Instagram

Meskipun demikian P2G tetap meminta para guru selalu mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta semua turunan hukumnya. Satriwan juga meminta agar para guru selalu berpedoman pada Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dalam bersikap atau berperilaku menjalankan profesi guru serta senantiasa menjaga kehormatan profesi guru.

"Kami juga tidak membenarkan jika ada guru menggunakan kata atau diksi yang dinilai kasar dalam budaya yang berlaku di masyarakat lokal atau adat," terang dia.

Budayawan Sunda sekaligus akademisi Hawe Setiawan menilai penggunaan kata 'maneh' (kamu) dalam pemakaian bahasa sehari-hari adalah hal yang wajar. Kata 'maneh' sendiri memiliki bandingan dengan kata aing (saya) yang populer saat ini serta memiliki fungsi yaitu sebagai kata ganti orang kedua. 

"Dari segi kebahasaan saya bisa mengatakan bahwa 'maneh' adalah ungkapkan yang wajar dalam pemakaian bahasa sunda sehari-hari. Bandingan dari kata 'maneh' itu aing, jadi kata 'maneh' fungsinya kata ganti orang kedua di dalam ujaran," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023). 

Ia menuturkan kata 'maneh' pun memiliki arti lain yaitu diri sendiri. Namun, dalam konteks kata 'maneh' yang digunakan guru Sabil tersebut merupakan kata ganti orang kedua. 

Hawe melanjutkan kata 'maneh' yang dipakai oleh guru kepada pejabat pemerintah merupakan hal yang lumrah. Terlebih masyarakat harus melihat konteks saat kata tersebut digunakan. 

"Soal penggunaan (maneh) saya merasa tidak keberatan, menurut saya lumrah. Orang harus melihat konteksnya berkaitan dengan pemakaian itu. Mungkin pak guru punya keberatan dan protes saya kira hal wajar," katanya. 

Terkait keberatan warganet soal pemakaian kata 'maneh' yang dianggap kasar, ia menambahkan kata 'maneh' bagi penutur di wilayah priangan dianggap kasar. Namun, untuk penutur di wilayah Banten yang dekat ke Kanekes kata tersebut belum tentu dianggap kasar. 

"Undak unduk (bahasa Sunda) diserap dari kebudayaan Jawa, pemeringkatan bahasa Sunda sedang, lemas, dan kasar bisa dilihat konteksnya. Boleh dong warga memakai sedikit kasar di ruang publik kalau proposional," katanya. 

 

Infografis Isyarat Perjalanan Ridwan Kamil Bergabung Golkar - (Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler