Heru Bakal Rombak Tempat Penitipan Anak di Balai Kota Peninggalan Anies

Sebagian ruangan TPA itu akan dirombak dan dialihfungsikan untuk ruangan khusus.

Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Rep: Eva Rianti Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merombak ruangan Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri Bale Bermain yang berada di Balai Kota Jakarta. Sebagian dari ruangan tersebut dikabarkan akan dialihkan menjadi ruangan khusus. Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta mengonfirmasi hal itu sebagai upaya mengoptimalisasi fungsi ruangan.

"Itu (TPA Bale Bermain Balai Kota) ruangannya akan kami bagusin," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (17/3/2023).

Heru tidak menjelaskan secara lebih detail mengenai perbaikan yang dimaksud. Namun, dia memastikan ruang TPA itu masih tetap berada di Gedung Blok G Balai Kota Jakarta.

Plt Kepala sekolah TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota Barjono mengatakan, berdasar informasi yang diperoleh dari Biro Bagian Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda), proses pembongkaran sebagian ruangan TPA tersebut akan dilakukan pada Sabtu (18/3/2023). "Iya seperti itu kayaknya (dibongkar). Kemarin kami juga dapat kabar dari Biro Umum, katanya Sabtu ini sudah mau dikerjakan," ujar Barjono.

Sebagian ruangan TPA itu akan dirombak dan dialihfungsikan untuk ruangan khusus. Namun dia memastikan area TPA untuk anak-anak tetap akan di lokasi tersebut, hanya saja ukurannya diperkecil menjadi sekitar sepertiga dari luas ruangan.

"Katanya penataan ruang kemudian menjadi ruang VVIP. Tapi saya tidak tahu persis ruang yang ada di sini," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Biro Umum dan Administrasi Setda DKI Jakarta Sugih Ilman menjelaskan, pihaknya akan melakukan renovasi dan penataan ulang di beberapa lokasi untuk mengoptimalisasi fungsi ruangan di Balai Kota. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan kepada para pegawai di gedung blok G Balai Kota.

"Proses renovasi tersebut tidak akan mengganggu kinerja jajaran Pemprov DKI dalam melayani warga, termasuk aktivitas di TPA Negeri Bale Bermain yang ada di lantai 1 Blok G dan dikelola Dinas Pendidikan DKI Jakarta," ujarnya.

Dia menyebut, bahkan TPA itu akan ditata lebih baik dengan tetap mengacu kepada kebutuhan sarana dan prasarana yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014. "Penyesuaian desain ruangan TPA yang akan masuk dalam rencana penataan Kompleks Balai Kota, pada pelaksanaannya tidak akan mengganggu kalender pendidikan PAUD dan mengurangi ruang gerak anak," ujarnya.

Lebih lanjut, kebutuhan sarana prasarana sesuai beleid tersebut diantaranya memiliki jumlah ruang dan luas lahan yang disesuaikan dengan jumlah anak dengan luas minimal 3 meter persegi per anak. Selain itu juga memiliki ruangan untuk melakukan aktivitas anak di dalam dan luar, dan memiliki fasilitas cuci tangan dengan air bersih.

Sarana dan prasarana itu juga memiliki fasilitas permainan di dalam dan di luar ruangan yang aman dan sehat, fasilitas ruang untuk tidur, makan, mandi yang aman dan sehat, memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar, memiliki akses dengan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas, dan PAUD kelompok usia di bawah dua tahun memiliki ruang pemberian ASI yang nyaman dan sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, TPA tersebut sejak didirikan telah melayani peserta didik sebanyak 26 orang pada tahun ajaran 2019/2020, 10 orang pada tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022, serta 12 orang pada tahun ajaran 2022/2023.

"Sesuai aturan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 yang luasnya (TPA) minimal 3 meter persegi per anak, ditambah dengan fasilitas bermain dan fasilitas ruang tidur serta fasilitas lain, dari situ akan kami optimalkan fungsi setiap ruang di dalamnya dengan desain untuk mendukung tumbuh kembang anak," kata dia.

TPA Negeri Bale Bermain di Balai Kota diketahui dirikan pada 2018 zaman eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Fasilitas itu berupa ruang bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja di Balai Kota DKI Jakarta untuk tetap bisa bermain dan belajar. Selain itu, anak-anak yang dititipkan juga bisa beristirahat di area TPA yang didesain ramah anak. Pemprov DKI Jakarta telah mendirikan TPA berstatus negeri yang berada di lokasi perkantoran sejumlah 23 lembaga.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler