Ombudsman RI Nilai Ada Potensi Abuse of Power dalam Pemecatan Guru Pengeritik Ridwan Kamil
"Menurut saya, potensi abuse of power tinggi," kata Yeka.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, terdapat potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau abuse of power Ridwan Kamil dalam kasus pemecatan guru honorer di Kabupaten Cirebon usai mengkritik Gubernur Jawa Barat tersebut. Guru tersebut adalah Muhammad Sabil yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning.
"Menurut saya, potensi abuse of power tinggi," kata Yeka Hendra Fatika di Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/3/2023).
Yeka mengatakan, sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menelepon atau mengonfirmasi pihak sekolah perihal komen guru tersebut di akun media sosial miliknya menimbulkan banyak persepsi ataumultitafsir. Dengan kata lain, pemecatan guru tersebut usai Ridwan Kamil menghubungi pihak yayasan pendidikan tempatnya bekerja menjadi perhatian publik.
Kendati demikian, Ridwan Kamil mengaku sudah meminta pihak yayasan tersebut kembali mempekerjakan guru honorer yang diketahui bernama Muhammad Sabil Fadilah tersebut. Terkait laporan atau aduan yang dilayangkan ke Ombudsman, Yeka mengaku belum menerima atau mengetahui perihal tersebut.
"Saya belum tahu apakah sudah ada masyarakat yang mengadukan ke Ombudsman," ujarnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan dirinya bukan sosok pemimpin yang anti terhadap kritikan dari pihak luar, termasuk kritikan dari Muhammad Sabil Fadhilah, seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat. Kamil mengaku setiap kritikan atau pertanyaan dari pihak luar yang ditujukan kepada dirinya di jagat maya selalu dibalas berdasarkan kritikan atau pertanyaan tersebut.
Adapun, Sabil mengaku malu karena pihak sekolah tempatnya mengajar, jadi ikut terseret dalam kasus yang menimpanya saat ini. Padahal, saat memposting komentar di Instagram Ridwan Kamil, dia tidak menyebutkan statusnya sebagai guru ataupun sekolah tempatnya mengajar.
Namun setelah kasus itu viral, SMK Telkom Sekar Kemuning, tempat Sabil mengajar, malah ikut mendapat sorotan. "Sekolah jadi kebawa-bawa karena saya," tutur Sabil.
Tak hanya menolak tawaran bergabung kembali di SMK Telkom Sekar Kemuning, Sabil juga mengaku saat ini belum memutuskan apakah akan mengajar di sekolah lain. Terlebih setelah pihak SMK Telkom Sekar Kemuning membeberkan kasus pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya.
"Kalau saya masuk ke dunia pendidikan lagi, mungkin sekolah (lain) juga nggak akan nerima," tutur Sabil.