Peringati 9 Tahun UU Desa, Ketua MPR Singgung Bahaya Perkawinan Sejenis

Bamsoet mengaku, tidak pernah melihat ayam jago kawin sama ayam jago.

Edi Yusuf/Republika
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo.
Rep: Febryan A Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, ada banyak bahaya pengaruh asing yang mulai mendekati kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satunya, ancaman bahaya perkawinan sejenis.

"Ada bahaya daripada kehidupan seks bebas, perkawinan sejenis, dan seterusnya. Ini juga berbahaya," kata Bambang Soesatyo ketika menyosialisasikan empat pilar kebangsaan dalam acara peringatan sembilan tahun UU Desa di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (19/3/2023).

Bamsoet mengatakan, ada negara tetangga Indonesia yang sudah mengesahkan undang-undang (UU) yang melegalkan pernikahan sejenis. Meski begitu, ia tidak menyebutkan negara yang dimaksud.

Bamsoet hanya mengatakan, dirinya tidak setuju jika Indonesia membuat regulasi serupa. Sebab, pernikahan sejenis bertentangan dengan nilai-nilai dari enam agama yang dianut di Indonesia. "Dan (perkawinan sejenis) tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia, karena saya tidak pernah melihat ayam jago kawin sama ayam jago," katanya.


Selain bahaya perkawinan sejenis dan seks bebas, imbuh Bamsoet, ada pula bahaya pengaruh asing dalam bentuk kabar hoaks yang mengadu domba. Bahaya lain yang mendekati masyarakat Indonesia adalah penyebaran ideologi radikalisme dan terorisme.

Karena itu, Bamsoet meminta semua perangkat dan kepala desa untuk memastikan masyarakat desa tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila. "Ke depan harus kita jaga jangan sampai pengaruh-pengaruh asing kehidupan modern ini bisa mempengaruhi masa depan kita semua," ujarnya di hadapan ribuan hadirin.

Acara peringatan sembilan tahun UU Desa bertajuk 'Membangun Indonesia dari Desa' ini digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Mereka memperingati UU Desa yang disahkan menjadi undang-undang pada 15 Januari 2014 lalu.

Sejumlah pejabat tinggi negara diagendakan turut hadir dan berbicara dalam acara ini. Selain Bamseot, hadir Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, serta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPP Apdesi Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler