BI Babel dan MUI Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal
BI Babel mendorong UMKM bersertifikat halal agar usaha semakin berkembang.
REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengurus sertifikat halal produk yang dihasilkan untuk mendukung Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
"Kami bersama MUI, LPPOM MUI, Haltec, Bank Syariah Indonesia, serta Dinas Koperasi UMKM akan terus berupaya agar para pelaku usaha mewujudkan hal itu, agar UMKM di Babel semakin berkembang," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Babel Faturachman, di Pangkalpinang, Senin (20/3/2023).
Untuk mendukung terwujudnya cita-cita bersama tersebut, BI Babel bersama sejumlah pemangku kepentingan lain secara berkala melakukan pelatihan kepada para pelaku UMKM, agar mengenal dan pada akhirnya menjadikan produk yang dihasilkan bersertifikat halal. "Seperti yang kami laksanakan hari ini, kami lakukan pelatihan penyelia halal bagi 100 pelaku UMKM bidang makanan dan minuman di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur," ujar Faturachman.
Dalam kegiatan ini, disampaikan materi mengenai fikih makanan minuman, prospek sertifikasi halal, pengenalan dan persiapan sertifikasi halal, dokumen persyaratan dan proses sertifikasi halal, sistem jaminan halal, bahan dan proses produk halal. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelatihan penyelia halal, yang sebelumnya telah diselenggarakan pada Februari 2023 kepada pelaku UMKM di Kabupaten Bangka.
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu mendukung akselerasi sertifikasi halal, pengembangan wisata ramah Muslim, peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah, serta peningkatan jumlah produk pelaku usaha syariah tersertifikasi layak halal.
BI Babel akan terus mendorong berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah termasuk peningkatan sertifikasi halal bagi UMKM, serta meningkatkan keunikan produk yang dihasilkan serta meningkatkan kapasitas pelaku usaha syariah. Pada 18 Maret 2023, BI Babel bersama pemprov dan masyarakat ekonomi syariah Babel juga menyelenggarakan Kampanye Mandatori Halal 2023 yang diikuti 130 peserta.
"Kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang telah diluncurkan oleh BPJPH agar percepatan sertifikasi halal dapat segera terwujud," katanya pula.