Amerika Kembali Sentil Israel

Pencabutan UU Pelepasa wilayah Palestina dinilai provokatif.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan parlemen Israel (Knesset) mencabut Undang-Undang (UU) Pelepasan atau Disengagement Law tahun 2005. Pencabutan UU itu membuka jalan bagi para pemukim Israel untuk kembali ke empat permukiman ilegal yang telah dibongkar di Tepi Barat. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel mengatakan,...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler