OJK: DPK Bank Syariah di Sulsel Masih Jauh di Bawah Bank Konvensional

DPK bank syariah di Sulsel hanya Rp 8,52 triliun.

Republka
Perbankan syariah. (ilustrasi)
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Ragional 6 Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman mengatakan dana pihak ketiga (DPK) Bank Syariah di Sulawesi Selatan(Sulsel) masih jauh di bawah bank konvensional.

"Kegiatan usaha, secara keseluruhan bank syariah masih jauh di bawah bank konvensional," kata Darwisman di Makassar Rabu.

Dia mengatakan dari sisi DPK bank konvensional pada posisi Januari 2023 tercatat Rp 106,67 triliun (92,66 persen), sedangkan DPK bank syariah hanya Rp 8,52 triliun. Sementara dari segi aset, pada posisi Januari 2023 bank konvensional masih mendominasi dengan capaian Rp 160,03 triliun (92,72 persen) dibanding aset bank syariah yang hanya memiliki aset senilai Rp 12,43 triliun.

Pada periode yang sama, dari segi pembiayaan bank kovensional mencapai Rp 127,87 triliun (92,48 persen) dibandingkan bank syariah yang hanya Rp10,47 triliun. Mengenai kendala yang dihadapi pihak perbankan syariah dalam menghimpun DPK, pengaruhi pandemi COVID-19, spending (pembelanjaan) dana masyarakat didominasi tersentralisasi ke perbankan wilayah Barat Indonesia, yang merupakan rekening-rekening milik korporasi yang bermuara.

Selain itu, himpunan DPK khususnya perorangan dan badan usaha yang bergerak turun. Kendala lainnya yang dihadapi sektor perbankan syariah adalah fitur mobile banking yang masih kurang dibandingkan bank lain.

Termasuk adanya persaingan suku bunga, khususnya suku bunga giro dan tabungan. Ditambah lagi dengan tingkat literasi masyarakat di pedesaan masih rendah, sehingga belum ingin menyimpan dananya di bank.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler