Polda Aceh Gencarkan Razia Balap Liar Selama Ramadhan

Razia bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban saat bulan puasa.

Foto : MgRol_92
Balap liar (ilustrasi). Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggencarkan razia balap liar selama Ramadhan.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggencarkan razia balap liar selama Ramadhan. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga


Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kaur Mitra Subdit Penmas Bidang Humas Polda Aceh Kompol Yasir di Banda Aceh, Rabu (29/3/2023), mengatakan secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini selama Ramadhan kondusif. "Pencegahan balap liar menjadi atensi pengamanan jajaran kepolisian di Aceh saat Ramadhan. Karena itu, jajaran kepolisian menggelar razia balap liar di setiap wilayah," kata Yasir.

Dia menyebut, selain balap liar, kemacetan dan penyakit masyarakat, seperti minuman keras dan perjudian menjadi atensi atau fokus pengamanan kepolisian selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Di samping razia, kata Yasir, jajaran kepolisian di Aceh menggelar patroli rutin yang ditingkatkan yang bertujuan untuk mencegah kriminalitas selama bulan suci Ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kepolisian lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan meningkatkan patroli rutin. Patroli rutin menyasar pusat keramaian dan permukiman penduduk," kata Yasir.

Yasir menyebutkan kepolisian melakukan pengamanan dengan menempatkan personel di pusat perbelanjaan, baik pasar modern maupun tradisional serta di persimpangan rawan kecelakaan lalu lintas.

"Semua ini dilakukan untuk memastikan terwujudnya keamanan dan ketertiban yang kondusif saat masyarakat melaksanakan ibadah puasa serta mencegah kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Yasir.

Yasir meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan melaporkan jika mendengar dan melihat hal mencurigakan kepada kepolisian terdekat guna ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan, rambu lalu lintas, dan melengkapi surat saat berkendara di jalan raya, memasang kunci pengaman di kendaraan bermotor, memastikan rumah yang ditinggalkan aman, dan selalu mewaspadai kejahatan," kata Yasir.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler