Warga Yogyakarta Diimbau Lengkapi Vaksin Booster Kedua Covid-19

Capaian vaksin booster kedua Covid-19 di Yogyakarta masih rendah.

Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat untuk disuntikkan ke warga.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta meminta agar warga melengkapi vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat. Hal ini mengingat capaian booster kedua ini masih rendah.

Baca Juga


Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan, Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, total cakupan vaksinasi secara keseluruhan sudah mencapai 1.653.749 dosis atau 140,22 persen berdasarkan data per 30 Maret 2023 kemarin.

Rinciannya, untuk capaian dosis pertama sudah mencapai 656.672 dosis atau 201,20 persen. Untuk capaian dosis kedua sudah mencapai 643.729 dosis atau 197,24 persen.

Sedangkan, untuk dosis ketiga (booster pertama) yakni sebanyak 22.908 dosis atau 122,62 persen. Sementara, dosis keempat (booster kedua) baru 11,56 persen atau 30.440 dosis.

“Fungsi vaksin booster ini untuk menguatkan antibodi yang sudah ada didalam tubuh di waktu tertentu. Maka perlu di-upgrade vaksin tersebut,” kata Lana, Jumat (31/4/2023).

Lana menilai bahwa masih rendahnya capaian booster kedua ini dikarenakan belum ada kebijakan yang mewajibkan masyarakat untuk mengakses booster. Tidak seperti booster pertama yang menjadi syarat untuk melakukan perjalanan luar kota maupun luar negeri.

Meski begitu, Lana tetap meminta masyarakat untuk dapat melengkapi booster kedua ini. Layanan booster juga ada di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Yogyakarta.

“Kami tetap melaksanakan vaksinasi di semua puskesmas di Kota Yogyakarta, untuk dosis pertama hingga dosis keempat atau booster kedua,” ujar Lana.

Lana juga meminta agar masyarakat aktif dalam mencari informasi untuk mendapatkan booster kedua. Meski saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai, namun perlindungan dengan vaksin harus tetap dilakukan.

“Silahkan akses vaksin booster di puskesmas terdekat. Jika primernya menggunakan vaksin Sinovac, maka untuk vaksin boosternya dapat menggunakan vaksin Indovac. Minimal usia 18 tahun, keadaan sehat, sudah vaksin booster pertama minimal enam bulan sebelumnya,” jelas Lana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler