Baznas Bali Prioritaskan Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras

Baznas Bali lebih mengutamakan zakat fitrah berupa bahan pokok dalam bentuk beras.

ANTARA/Feny Selly
Panitia zakat fitrah menyusun beras zakat di halaman Masjid.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memprioritaskan pengumpulan zakat fitrah berupa kebutuhan pokok, yakni beras di Provinsi Bali untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. "Zakat fitrah bisa dalam bentuk uang, tapi kami lebih mengutamakan dalam bentuk makanan pokok, yakni beras," kata Ketua Baznas Bali H Yunus Naim di Denpasar, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga


Ada pun minimal beras zakat fitrah itu adalah 2,5 kilogram atau jika dirupiahkan setara dengan Rp40 ribu per jiwa. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan zakat fitrah yang akan terus disosialisasikan hingga mendekati Idul Fitri, 1444 Hijriah.

Ia mengimbau umat Islam untuk menyalurkan zakat fitrah itu melalui lembaga resmi di antaranya Baznas Bali, atau melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) di antaranya DSM, Dompet Duafa dan lembaga resmi lainnya. Selain itu, dapat melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid dan mushala.

Sedangkan apabila umat Islam memilih menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk uang, dapat ditransfer melalui rekening bank BSI milik Baznas Bali yakni di 7012233197. Untuk zakat fitrah beras, lanjut dia, dapat disetorkan salah satunya melalui Baznas Bali di Jalan Jayagiri Utara Nomor 5 Denpasar Timur.

Sementara itu, Baznas Bali berharap penerimaan zakat pada 2023 tercapai sesuai target Rp5 miliar karena pertumbuhan ekonomi Bali yang mulai pulih seiring terkendalinya kasus pandemi COVID-19 dan mulai meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baznas Bali Ujang Eddy Alminangkabawi menjelaskan hingga Februari 2023 sudah terkumpul sekitar Rp1,5 miliar zakat. Sedangkan pada 2022, pihaknya mengumpulkan sekitar Rp1,25 miliar zakat dari target Rp5 miliar.

Meksi belum mencapai target, tapi capaian itu ada peningkatan dibandingkan pada 2021 yang mencapai sekitar Rp800 juta. Dia menjelaskan, zakat itu disalurkan ke lima program sosial di antaranya bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu, bedah rumah tidak layak huni, bantuan bagi kaum duafa hingga kegiatan Islami lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler