Komisi III akan Panggil Menko Polhukam, Kemenkeu dan Kepala PPATK

Pemanggilan lantaran ada perbedaan data transaksi janggal yang tidak sinkron.

Dok DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat konferensi pers Komisi III di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3/2023).
Rep: Muhammad Rizky Triyana Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan ada perbedaan laporan antara Kementerian Keuangan dengan data yang dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.


Oni menjelaskan, secara otentik terdapat 300 surat yang diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tetapi tidak ditindak lanjuti dengan demikian datanya tidak sama. Oleh karenanya kedepan data tersebut akan dilakukan sinkronisasi guna sama-sama melakukan transparansi kepada publik sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Selain itu ia menuturkan untuk menemukan tindak pidana perlu banyak langkah yang dilalui. Baginya yang ingin diketahui adalah sedetail apakah data yang diduga ada transaksi suap pencucian uang tersebut.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler