PLN Pastikan Kelistrikan Andal Meski Tarif Listrik April-Juni tak Naik

PLN menilai kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi.

Republika
PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya melakukan pengecekan listrik di beberapa masjid. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan PLN terus melakukan efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan meskipun tarif listrik tidak naik.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan PLN terus melakukan efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan meskipun tarif listrik tidak naik.

Baca Juga


Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik periode April-Juni 2023 tidak mengalami perubahan.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ucap Darmawan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Selain itu, dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, PLN juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Penetapan tarif listrik periode kuartal II 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kilogram (sesuai kebijakan DMO batu bara 70 dolar AS per ton).

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM pada Kamis (30/3/2023) mengatakan keputusan tarif listrik tidak mengalami perubahan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Adapun besaran tarif tenaga listrik per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut.

- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415/kilowatt hour (kWh)

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

- Pelanggan rumah tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler