Dorong Kinerja Pelaku Usaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE

Perusahaan akan dapat fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor

Bea Cukai
Dorong kinerja perusahaan, PT Abbot Indonesia mengajukan pemanfaatan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang disediakan oleh Bea Cukai.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dorong kinerja perusahaan, PT Abbot Indonesia mengajukan pemanfaatan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang disediakan oleh Bea Cukai. Hal tersebut sejalan dengan peran Bea Cukai dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri dan menjadi fasilitator perdagangan.

“Bea Cukai telah memberikan fasilitas kepada PT Abbot Indonesia yang mengajukan KITE pengembalian. Nantinya perusahaan akan mendapatkan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor,” ungkap Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Pengembalian bea masuk akan diberikan atas pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.

Dengan adanya fasilitas tersebut PT Abbot Indonesia akan dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan pengembangan produk, mendukung investasi jangka Panjang, penyerapan tenaga kerja, dan mendukung program TKDN.

PT Abbot Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, yaitu manufaktur produk farmasi untuk Pasar Lokal dan Ekspor. Pasar PT Abbot Indonesia saat ini meliputi 9 negara yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hongkong, Philipinnes, New Zealand, dan Taiwan.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler