6 Sunnah Itikaf Menurut Aisyah RA dan 8 Adabnya Menurut Imam Ghazali  

Itikaf sangat dianjurkan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ilustrasi itikaf di Masjid Pusdai, Kota Bandung. Itikaf sangat dianjurkan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan
Rep: Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Itikaf atau berdiam beberapa saat di masjid adalah anjuran agama. Menurut dia, Nabi Muhammad SAW pernah melakukannya pada 10 hari terakhir Ramadhan. 

Baca Juga


Karena itu, pada kesempatan tersebut umat Islam pun banyak yang melakukan itikaf  di masjid, termasuk di Masjid Istiqlal Jakarta.

Ulama tafsir Alquran asal Indonesia, M Quraish Shihab menjelaskan cara beritikaf  yang baik dalam bukunya yang berjudul “M Quraish Shihab Menjawab” terbitan Lentera Hati.

Menurut dia, saat beritikaf  dianjurkan membaca Alquran atau buku yang bermanfaat, dan memperbanyak sholat dan dzikir, istighfar, sholawat, dan merenung.

Tetapi, menurut M Quraish, Mazhab Maliki dan Hanbali menilai bahwa mengajar dan belajar agama sekalipun atau menulis menulis sesuatu, walaupun yang dituliskan Alquran, maka mengurangi nilai itikaf, karena tujuan utamanya adalah pensucian kalbu dengan menghadirkan Allah SWT.

Menurut Mazhab Hanafi, perempuan beritikaf  di tempat shalat di rumahnya dan bukan di masjid jami sebagaimana lelaki. Tetapi, mazhab-mazhab lain membenarkan wanita beritikaf di masjid sebagaimana halnya lelaki.

Orang yang beritikaf hendaknya tidak keluar masjid tanpa ada kepentingan darurat. Orang yang beritikaf  hanya boleh keluar dari masjid untuk buang hajat atau keperluan mendesak lainnya. 

Selain itu, orang yang beritikaf juga tidak boleh menyetubuhi istri atau mendatanginya. Penjelasan ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang artinya: 

- وَعَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: "السُّنَّةُ عَلَى الْمُعْتَكِفِ أَنْ لَا يَعُودَ مَرِيضًا، وَلَا ييَشْهَدَ جِنَازَةً، وَلَا يَمَسَّ امْرَأَةً وَلَا يُبَاشِرَهَا، وَللَا يَخْرُجَ لِحَاجَةٍ إلَّا لِمَا لَا بُدَّ مِنْهُ، وَلَا اعْتِكَافَ إلَّا بِصَوْمٍ، وَلَا اعْتِكَافَ إلَّا فِي مَسْجِدٍ جَامِعٍ 

‘’Sunnah bagi orang yang beritikaf  adalah tak menjenguk orang sakit, tak menyaksikan jenazah, tak mendatangi wanita, tak menyetubuhinya, tidak keluar untuk sutu kepentingan kecuali yang memang harus dia lakukan, tak beritikaf kecuali puasa, dan tak beritikaf  kecuali di masjid jami.’’ (HR Abu Dawud).

Baca juga: Yang Terjadi Terhadap Tentara Salib Saat Shalahuddin Taklukkan Yerusalem

 

Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) juga mengungkapkan delapan adab itikaf di dalam masjid.

 آداب الاعتكاف: دوام الذكر، وجمع الهم، وترك الحديث، ولزوم الموضع، وترك التنقلات، وحبس النفس عن مرادها  ومنعها في محابها، وجبرها على طاعة الله عز وجل 

Artinya: “Adab itikaf, yakni terus menerus berdzikir, penuh konsentrasi, tidak bercakap-cakap, selalu berada di tempat, tidak berpindah-pindah tempat, menahan keinginan nafsu, menahan diri dari kecenderungan menuruti nafsu dan menaati Allah Azza Wa Jalla."      

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler