25 Pelaku UMKM Binaan PLN Berhasil Dapat Sertifikat Halal
PLN diharapkan terus membina UMKM agar semakin banyak masyarakat terbantu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 25 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) di Kalimantan Barat berhasil mendapatkan sertifikat halal atas berbagai produknya. Sertifikasi halal dari Kementerian Agama yang difasilitasi oleh PLN diharapkan bisa mendorong UMKM binaan menjadi naik kelas.
Katini, pelaku usaha 'Mekar Siip Jeng Tini' menuturkan, dukungan serta pembinaan dari PLN sangat bermanfaat bagi usaha yang dijalankannya. Ia juga mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan usaha dari PLN.
"Saya merasa beruntung menjadi binaan PLN di Rumah BUMN Kabupaten Sintang. Usaha yang semula saya rintis dari nol kini sudah mulai berkembang dan memberikan hasil yang lumayan banyak," tutur Katini, dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Katini berharap, PLN dapat terus melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar semakin banyak masyarakat yang terbantu seperti dirinya. Ia menuturkan, pelaku UMKM seperti dirinya berasal dari kalangan menengah ke bawah. Karenanya, dengan memiliki usaha sendiri secara otomatis dapat meningkatkan ekonomi keluarga.
Senada dengan Katini, Anita Purnamasari mengaku sejak menjadi binaan PLN, usaha kue dan roti yang dijalankannya terus mengalami peningkatan. Ia berharap PLN juga dapat memberikan bantuan penambahan peralatan listrik agar produksi usahanya dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
"Terima kasih saya ucapkan kepada PLN yang telah mendukung seluruh usaha yang kami jalankan. Semoga bermanfaat serta membawa keberkahan bagi kami dan juga bagi seluruh karyawan PLN dimana pun berada," kata Anita.
General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi mengatakan, dengan adanya sertifikasi halal ini maka produksi dari UMKM binaan PLN memiliki daya tawar yang lebih tinggi dan mampu mendorong pertumbuhan produksi.
"25 pelaku UMKM yang menerima sertifikasi halal tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi uji petik, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga hasil akhir produk yang dihasilkan," kata Soffin.
Soffin juga menjelaskan, pelaku UMKM binaan di Rumah BUMN Sintang dan Sekadau rata-rata memiliki usaha dibidang kuliner dan produk olahan makanan siap saji yang eksis di pasar digital.
Dengan memiliki sertifikat halal, ia menilai, maka produk yang dihasilkan akan semakin banyak diminati oleh konsumen dan akan membuka peluang pasar yang lebih besar bahkan sampai ke mancanegara.