Hendak Mudik, Warga Bisa Titip Kendaraan di Polres Garut atau Polsek

Penitipan kendaraan di polres dan polsek wilayah Garut ini gratis.

Dok. Diskominfo Kabupaten Garut.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023 yang dilaksanakan di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (17/4/2023).
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Markas polres dan polsek di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuka untuk tempat penitipan kendaraan pribadi warga yang hendak mudik Lebaran. Polisi membuka penitipan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.


Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya berinisiatif membantu masyarakat yang hendak mudik dan meninggalkan kendaraan pribadinya. Agar lebih tenang, daripada kendaraan disimpan di rumah, bisa dititipkan di markas kepolisian.

“Apabila masyarakat hendak mudik, bingung menitipkan kendaraan, silakan taruh di polres atau polsek,” ujar Kapolres, Senin (17/4/2023).

Kapolres mengatakan, layanan penitipan kendaraan itu dibuka mulai Senin ini. Warga yang menitipkan kendaraan tidak akan dipungut biaya. “Semua gratis,” katanya.

Warga yang ingin menitipkan kendaraan di markas Polres Garut maupun polsek disebut tinggal menunjukkan KTP, serta STNK kendaraan dan salinannya. “Kunci (kendaraan) diambil kembali oleh yang bersangkutan,” kata Kapolres.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler