Proses Verifikasi dan Apraisal Rampung, PT KPI RU Dumai Realisasikan Kompensasi

KPI Dumai merealisasikan kompensasi dampak sosial akibat gangguan operasional.

Pertamina
PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai merealisasikan kompensasi dampak sosial akibat gangguan operasional kepada masyarakat, Senin (17/4/2023), di Aula Makodim 0320/Dumai.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Setelah merampungkan proses verifikasi dan apraisal, kini PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai merealisasikan kompensasi dampak sosial akibat gangguan operasional kepada masyarakat, Senin (17/4/2023), di Aula Makodim 0320/Dumai.

Proses verifikasi dan apraisal sendiri dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk bertindak secara independen didampingi oleh forum gabungan yang berasal dari PT KPI RU Dumai, Kodim 0320, Polres Dumai, Kejari, Camat, Lurah, LPMK dan tokoh masyarakat.

Salah satu perwakilan warga dari RT 7 Kelurahan Tanjung Palas, Mistihar, menyampaikan apresiasinya kepada PT KPI RU Dumai yang telah dengan cepat melakukan pendataan warga terdampak hingga merealisasikan kompensasinya. Senada dengan hal tersebut, perwakilan warga dari RT 03 Kelurahan Tanjung Palas, Candra, juga mengapresiasi reaksi PT KPI RU Dumai dalam memberikan solusi atas warga terdampak.

"Bantuan sosial dan kompensasi yang diberikan kepada kami sangat membantu dalam biaya perbaikan bagian rumah yang rusak," ungkapnya, dalam siaran pers.


PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai merealisasikan kompensasi dampak sosial akibat gangguan operasional kepada masyarakat, Senin (17/4/2023), di Aula Makodim 0320/Dumai. - (Pertamina)


Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Agustiawan, menjelaskan bahwa nilai kompensasi untuk perbaikan rumah warga yang terdampak telah sesuai dengan hasil verifikasi dan apraisal yang telah dilakukan. "Nilai kompensasi ini juga telah disetujui bersama oleh Walikota Dumai, Polres Dumai, Kodim 0320, Kejari, Camat, Lurah, LPMK, dan tokoh masyarakat yang hadir pada Rapat Jumat (14/4/2023) lalu," jelas Agustiawan.

Acara penyerahan kompensasi dampak sosial tersebut dihadiri pula oleh DPR RI Komisi VI, Jon Erizal, General Manager PT KPI RU Dumai, Didik Subagyo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Kota Dumai, Syahrinaldi, Kodim 0320, Polres Dumai, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, serta Bank BRI Cabang Dumai.

Anggota DPR RI Komisi VI, Jon Erizal, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat PT KPI RU Dumai dalam menangani dampak sosial di masyarakat. "PT KPI RU Dumai harus dekat dengan masyarakat agar masyarakat bersahabat dengan PT KPI RU Dumai. Kita harus saling mendukung agar upaya recovery ini bisa segera dituntaskan," ungkapnya.

Syahrinaldi juga turut menyampaikan ucapan terima kasihnya mewakili Pemerintah Kota Dumai atas komitmen PT KPI RU Dumai yang berhasil merealisasikan kompensasi sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Proses pemberian kompensasi dampak sosial ini diberikan dalam bentuk rekening Bank BRI dimana nanti dananya akan ditransfer ke rekening tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari Senin (17/4/2023) hingga Selasa (18/4/2023). Proses pembagian buku rekening telah diatur sedemikian rupa hingga dapat berlangsung tertib dan teratur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler