KPPU Nilai Fluktuasi Harga Pangan Selama Ramadhan Terkendali
Ini menunjukkan semua pihak menjaga harga pangan pokok tetap kondusif.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat harga pangan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali.
Berdasarkan laporan Badan Pangan Nasional, KPPU mencatat presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05 persen hingga 1,25 pesen dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu.
"Ini menunjukkan semua pihak, khususnya pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok untuk tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan," kata Ketua KPPU, M Afif Hasbullah dalam pernyataan pers, Selasa (18/4/2023).
Ia menyampaikan, harga komoditas cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan rata-rata penurunan harga tertinggi yang mencapai 35,30 persen dibandingkan bulan lalu.
Adapun data per 16 April 2023, sebagian rata-rata harga pangan pokok berada di bawah harga ecerat tertinggi (HET) atau harga acuan pembelian/penjualan (HAP). Yakni seperti beras premium, bawang merah, cabai merang keriting, gula pasir lokal, ayam, dan tepung terigu.
Namun, terdapat pula pangan pokok yang rata-rata harganya di atas HET atau HAP. Seperti beras medium, kedelai, telur, daging sapi murni, telur ayam ras, minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah.
"Secara geografis, wilayah dengan rerata harga pangan pokok tertinggi sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur dan di pulau Kalimantan khususnya Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan," kata Afif.
Afif pun menilai, dengan terjaganya fluktuasi harga bahan pokok nasional di bulan Ramadhan ini, menunjukkan adanya kolaborasi positif maupun komitmen semua pihak, khususnya Pemerintah dan pelaku usaha, dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok secara nasional.
KPPU mendorong agar komitmen tersebut tetap terus ditunjukkan hingga pasca lebaran. KPPU sendiri siap untuk terus membantu masyarakat dalam mengawasi agar pasar bahan pokok tetap senantiasa sehat dan jauh dari perilaku anti persaingan.
"KPPU bertugas untuk memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok," ujarnya.