Gerhana Matahari Hibrida di Kaltim akan Berlangsung Dua Jam 45 Menit
Warga dilarang melihat proses gerhana karena berpotensi merusak mata.
REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Gerhana matahari hibrida di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan terjadi pada Kamis, 20 April 2023, diperkirakan akan berlangsung selama dua jam 45 menit. Tepatnya mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 13.45 Wita.
"Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melihat secara langsung ke arah matahari ketika proses gerhana berlangsung, karena hal ini bisa merusak organ mata," ujar Kepala Stasiun Geofisika BMKG Stasiun Balikpapan Rasmid di Balikpapan, Rabu (19/4/2023).
Ia kembali memberikan penekanan mengenai larangan tidak melihat proses gerhana secara langsung, karena radiasi yang ditimbulkan dapat merusak mata, sehingga jika akan melihat, maka harus menggunakan kaca mata khusus yang dapat memfilter. Adapun gerhana matahari hibrida yang diprakirakan berlangsung selama dua jam 45 menit tersebut dimulai dari waktu kontak awal pukul 11.00 Wita, kemudian puncak waktu gerhana matahari hibrida sekitar pukul 12.15, selanjutnya waktu kontak akhir yang diprakirakan terjadi pukul 13.45 Wita.
Ia menjelaskan, gerhana matahari hibrida merupakan peristiwa gerhana matahari total dan cincin yang terjadi secara berurutan dalam satu fenomena gerhana, namun untuk Gerhana Matahari cincin tidak dapat diamati di wilayah Indonesia. "Gerhana Matahari total besok hanya akan terjadi di daerah di Indonesia, yakni di Kupang dan Manokwari. Sedangkan untuk wilayah Kalimantan, termasuk di Kaltim, hanya akan mengalami Gerhana Matahari parsial (sebagian), sekitar 60 persen," kata Rasmid.
Sedangkan untuk pengamatan di daerah lain, tim dari geofisika akan melakukan pengamatan pada GMH 20 April 2023, yakni berupa gerhana matahari sebagian dengan magnitudo gerhana tertentu. Ia mengatakan bahwa gerhana matahari hibrida termasuk fenomena cukup langka, sehingga jika masyarakat ingin melihat peristiwa tersebut, maka bisa mengikuti melalui streaming live yang disiapkan BMKG, yakni di laman https://gerhana.bmkg.go.id.