Keutamaan Puasa Syawal, Benarkah Lebih Besar dari Ramadhan?
Puasa syawal memiliki keutamaan di dalamnya.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sunnah puasa Syawal menyimpan keutamaan yang begitu besar. Bahkan, pahala puasa Syawal dikatakan lebih besar daripada puasa Ramadhan, karena begitu beratnya puasa di bulan Syawal.
Jamak diketahui, sunnah puasa Syawal didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang populer di kalangan umat Muslim.
Nabi SAW bersabda, "Siapa yang puasa di bulan Ramadhan, lalu disertai selanjutnya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa seumur hidup." (HR Muslim)
Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang melaksanakan puasa selama satu bulan Ramadhan, kemudian disertai dengan puasa enam hari (Syawal) setelah Idul Fitri, maka akan diganjar pahala puasa satu tahun. Sedangkan siapa yang mengerjakan satu amal kebaikan, diganjar sepuluh kebaikan." (HR Ibnu Majah dan An-Nasa'i)
Ganjaran pahala yang besar bagi seorang Muslim yang puasa enam hari di bulan Syawal, karena puasa di bulan tersebut memang amat berat. Seorang Muslim melanjutkan puasa enam hari di bulan Syawal, setelah puasa satu bulan penuh selama Ramadhan.
Bahkan, ulama terdahulu, Imam Abdurrauf al-Munawi, juga menyampaikan betapa besarnya pahala puasa Syawal karena beratnya puasa di bulan tersebut. Imam Al Munawi sendiri adalah ulama yang men-syarah kitab al-Jami al-Shaghir yakni kitab kumpulan hadits yang ditulis oleh Imam Suyuti.
Imam Al Munawi berkata begini:
"Syawal dipilih karena bulan tersebut adalah waktu di mana makanan dibangkitkan (berbagai jenis makanan dihidangkan), karena Syawal terletak setelah bulan Ramadhan. Puasa di waktu itu (Syawal) lebih sulit dan pahalanya besar."
Untuk itu, seorang Muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa sebanyak enam hari di bulan Syawal. Lebih utama dikerjakan pada hari kedua Syawal, atau tepat setelah Idul Fitri. Sebab, inilah yang dikerjakan oleh Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah.
Namun tidak apa-apa bila tidak menyambungkan puasa Ramadhan dengan puasa Ramadhan di hari keduanya. Boleh puasa Syawal di pertengahan atau di akhirnya, asalkan puasa dengan jumlah enam hari di bulan Syawal. Tetapi sebaiknya tidak menunda-nunda melaksanakan puasa Syawal.
Sumber: