Inovasi Produk Halal Berbasis Maritim

Peresmian Riset dan Inovasi Produk Halal Berbasis Maritim

retizen /Sunarji Harahap
.
Rep: Sunarji Harahap Red: Retizen

Peresmian Riset dan Inovasi Produk Halal Berbasis Maritim Nasional di Kawasan Sains Kurnaen Sumardiharga yang berlokasi di Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga selaku Ketua Harian KNEKS menjadi pusat kegiatan Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat (PRBILD. Peresmian ini merupakan salah satu pengejawantahan dalam mewujudkan harmonisasi visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara maju berbasis maritim, serta visi Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia.


Di dalam rancangan pembangunan jangka panjang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan bahwa di tahun 2045, Indonesia akan semakin meneguhkan posisi sebagai negara maritim.

Indonesia membutuhkan adanya peningkatan kapasitas klaster-klaster potensial yang di antaranya mencakup sektor perikanan, energi baru dan terbarukan berbasis sumber daya kelautan, hilirisasi industri maritim, dan pengembangan industri bioteknologi kelautan. akan menopang tercapainya tujuan tersebut, sebagai sebuah upaya strategis mengoptimalisasi potensi sumber daya maritim dan kelautan Indonesia demi wujudkan Indonesia Emas sekaligus Pusat Halal Dunia.

Inovasi ini dapat terus berkembang dan menciptakan hasil riset yang dapat diimplementasikan dalam menumbuhkan ekonomi halal dan ekonomi biru, serta menjadi ikhtiar yang akan membawa maslahat bagi dunia usaha, masyarakat maritim Nusantara, UMKM, umat dan negara. unculnya produk-produk halal baru berbasis sumber daya maritim unggulan secara terus menerus, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi produk halal nasional.

Dengan kecanggihan teknologi, produk-produk halal tersebut nantinya dapat menjangkau pasar yang semakin luas, baik di tingkat nasional maupun global, agar masyarakat, terutama masyarakat pesisir semakin sejahtera, memajukan industri halal nasional berbasis kekayaan sumber daya maritim atau hasil laut merupakan langkah strategis pembangunan ekonomi nasional.

Namun, potensi kemaritiman Indonesia yang luar biasa tersebut perlu terus digenjot aktualisasinya agar kemakmuran masyarakat Indonesia secara berkeadilan dan berkelanjutan menjadi realita. Untuk itu, perlu dilakukan hilirisasi industri pada sektor kelautan dan perikanan, dan memasifkan tren ekonomi biru. Target Indonesia di tahun 2024 adalah menjadi Produsen Halal Terkemuka Dunia. “Perwujudan visi Indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia dapat mendorong industri ekonomi dan keuangan syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia di tingkat domestik maupun global. Hal ini sesuai dengan beberapa poin strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diantaranya

a. Pada kluster industri produk halal, saat ini sedang dilakukan harmonisasi substansi rancangan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029. Dalam melaksanakan percepatan sertifikasi halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK), telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp74,6 miliar untuk penambahan kuota sertifikasi halal self-declare. Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat hulu dari rantai nilai halal melalui sertifikasi dan modernisasi rumah potong hewan (RPH) dengan inisiasi dua pilot project di Jawa Timur dan Jawa Barat. Dukungan fasilitasi sertifikasi halal sudah diberikan oleh BUMN dan Perbankan Syariah serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk kontribusi dana sosial syariah melalui pemanfaatan dana zakat oleh BAZNAS untuk fasilitasi sertifikasi halal UMKM di 19 Provinsi. Selain itu, Kementerian Perindustrian sedang melakukan proses revisi Permenperin No. 17/2020 untuk memperkuat landasan penetapan Kawasan Industri Halal (KIH) dan memasukkan insentif non-fiskal yang lebih menarik terkait KIH tersebut.

b. Pada kluster Industri Keuangan Syariah, kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan mencapai Rp13,25 triliun (s.d. Q3 2022), termasuk pembiayaan syariah KPBU Tol Semarang-Demak senilai Rp1,34 triliun (Juni 2022). Saat ini sedang disiapkan 2 pilot project KPBU Syariah di level pusat, yaitu 1) KPBU Daerah Irigasi Komering, Provinsi Sumatera Selatan dan 2) KPBU Saluran Interkoneksi / High Level Diversion (HLD) Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta 1 KPBU Syariah di daerah, yaitu KPBU syariah RSUD Kota Ternate. Pengembangan ekosistem perbankan syariah untuk meningkatkan market share juga terus diakselerasi, salah satunya melalui konversi Bank Riau Kepri Syariah, terpilihnya Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi Bank Operasional penyalur dana APBN. Disamping itu, total penyaluran gaji ASN melalui bank syariah telah mencapai Rp923,27 miliar per Desember 2022.

c. Pada kluster Keuangan/Dana Sosial Syariah, transformasi pengelolaan keuangan sosial syariah terus dilakukan secara bersama-sama oleh para pemangku kepentingan, baik dari sisi penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran. Sampai saat ini, akumulasi aset wakaf uang nasional mencapai Rp1,77 triliun. Pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) nasional mencapai Rp 20,6 trilyun pada Oktober 2022. Pengembangan Institusi Keuangan Mikro Syariah berbasis masjid, pesantren dan lainnya melalui digitalisasi dan sustainabilitas juga terus didorong. Digitalisasi sudah terimplementasi di 310 Institusi Keuangan Mikro Syariah (BMT, BWM, KSPPS, LKMS) berbasis masjid, pesantren dan lainnya di lebih dari 7 provinsi.

d. Pada kluster pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah, dukungan penyaluran Pembiayaan Syariah Terintegrasi untuk UMKM telah diberikan dengan total mencapai sekitar Rp135,1 triliun baik dari program pemerintah, dana sosial syariah, dan dana komersial lembaga keuangan syariah komersial. Capaian ekspor produk halal ke negara OKI meningkat menjadi $875,4 juta (Q3, 2022), naik sebesar 18,94% yoy. Nilai Komitmen Transaksi ekspor produk halal dalam Trade Expo Indonesia 2022 diestimasi sebesar USD 1,34 M dan rangkaian ISEF BI sebesar USD 4,23 Jt. Nilai Pembiayaan Syariah Ekspor bagi UKM sebesar Rp973.4 M (Nov, 2022) Tersedianya 2 Rumah Produksi Halal Bersama di Cibinong (BRIN) dan Sidoarjo (DESK BI-LW MUI-Goorita). Selain itu, dari 8 lokasi yang telah ditetapkan sebagai pilot project Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), 3 (tiga) lokasi di Taman Valkenet Malabar Bandung, ITS Surabaya, dan Lego-lego Makassar telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan dari BPJPH dan Kementerian Kesehatan.

e. Penguatan infrastruktur dan ekosistem ekonomi syariah yang dapat mendongkrak sektor usaha industri halal juga telah dilakukan, diantaranya melalui pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) oleh 6 (enam) Pemerintah Provinsi meliputi Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, penguatan riset, teknologi, dan inovasi dilakukan melalui pembentukan Konsorsium Riset Halal Prioritas dan Rencana Aksi Riset Halal 2022-2024 di bawah koordinasi BRIN.

Sebagai lembaga strategik dalam merekomendasikan kebijakan industri halal di Indonesia, fokus KNEKS adalah memperkuat fungsi dan peran halal center di seluruh Indonesia, menjalankan amanat undang-undang terkait sistem jaminan halal yang kuat di Indonesia. Dunia telah berkembang pesat seiring dengan terjadinya persaingan industri masif dalam rangka menjalankan revolusi industri 4.0. Hal ini mengakibatkan munculnya peluang industri yang besar karena variasi permintaan produksi dan pola hidup konsumen di kalangan masyarakat. Begitu pula dengan Indonesia, melakukan pembangunan industri dalam berbagai bidang sektor, salah satunya pada industri halal.

Di era saat ini, Industri Halal telah berhasil memasuki pasar global. Hal ini menerima perhatian dunia yang luar biasa terutama di negara Islam. Makanan Halal contohnya, mendapatkan pengakuan dunia sebagai standar alternatif keamanan, jaminan kualitas dan kebersihan. Menghasilkan makanan dan produk halal yang sesuai dengan prinsip syari’at akan lebih mudah diterima oleh konsumen Muslim dan non-Muslim. Konsumen Muslim mengkonsumsi makanan dan produk halal sebagai kewajiban agama dan melakukan tindakan sesuai dengan syariat. Di sisi lain, bagi konsumen non-Muslim, makanan dan produk halal mewakili simbol kebersihan, kualitas dan keamanan. Industri halal tidak hanya terbatas pada sektor makanan. Ada tujuh sektor utama dalam halal industri, yaitu makanan dan minuman, produk fashion, keuangan, produk farmasi, produk kosmetik serta pariwisata dan logistik.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi program-program prioritas untuk menunjang upaya pengembangan ekonomi syariah yaitu menyatukan langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia. Halal kini sudah menjadi trend di dunia. 1/3 populasi dunia adalah Muslim. Islam menjadi salah satu agama terbesar yang paling cepat berkembang di dunia, saat ini mencapai 1,8 Milyar orang. Berbicara tentang halal belakangan ini tidak hanya booming di masyarakat muslim saja, tetapi sudah menjadi urusan banyak kalangan, banyak negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, telah mengkonsentrasikan diri pada bidang halal. Gaya hidup halal (halal lifestyle) belakangan ini memang tengah melanda dunia, tidak hanya menggejala pada negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim tetapi juga di negara berpenduduk mayoritas non muslim. Kesadaran pemenuhan pangan halal meningkat di kancah global beriringan dengan meng – geliatnya wisata halal global yang tidak melulu terbatas pada sektor destinasi wisata yang berkait situs keislaman (religi) tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan-kebutuhan wisata itu sendiri.

Adanya sertifikasi-labelisasi halal bukan saja bertujuan memberi ketentraman batin pada umat Islam tetapi juga ketenangan berproduksi bagi pelaku usaha. Apalagi dalam konteks globalisasi ekonomi dan pasar global, sertifikasi-labelisasi halal pangan makin diperlukan, oleh karena itu, mengapa industri halal ini memiliki peluang besar untuk ikut bersanding dalam memberikan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan sehat. Industri halal pun sudah banyak diterapkan di negara islam lainnya, dan ada beberapa negara non islam yang telah melaksanakan industri halal ini. Karena industri halal tak hanya diberikan kepada konsumen islam, kepada non islam pun bisa.

Produk halal yang awalnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat muslim telah berkembang menjadi bagian gaya hidup serta tren perdagangan global. Sehingga negara-negara dengan penduduk muslim yang relatif kecil jumlahnya, seperti Thailand, Australia, Brazil, China, Jepang, dan Korea Selatan juga ikut meramaikan persaingan pasar produk halal. peningkatan kualitas dan produktivitas industri halal, agar produk-produk nasional memiliki daya saing dan diminati tidak hanya oleh konsumen domestik, namun juga oleh masyarakat global.

Melalui Penghargaan IHYA 2021 pelaku industri tidak berhenti berinovasi untuk menelurkan ide-ide baru, dan memberi sumbangsih bagi majunya industri halal nasional dan terus mendorong upaya percepatan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Pengembangan industri halal telah menjadi perhatian tersendiri oleh pemerintah Indonesia, hal ini dapat dilihat dari upaya-upaya pemerintah dalam mengeluarkan ‘payung hukum’ atau aturan untuk pengembangan industri halal berupa Undang-Undang No. 33/2014 mengenai Jaminan Produk Halal. Di dalam undang-udang tersebut mencakup perlindungan, akuntabilitas, transparasi, keadilan, kepastian hukum, efisiensi, efektivitas, dan professional.

Banyaknya jumlah penduduk serta meningkatnya pendapatan masyarakat Muslim menyebabkan tingginya akan variasi dari produk halal. Indsutri halal sekarang ini tidak hanya dalam bentuk makanan halal, namun dalam bentuk-bentuk yang lain dan sama-sama sedang mengalami peningkatan, yaitu seperti e-commerce, travel, finance, fashion, kosmetik, obat-obatan, media, healthcare, dan pendidikan.

Sunarji Harahap, M.M.

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara / Guru Best Teacher SMA Unggulan Al Azhar Medan / Penulis Mendunia / Pengamat Ekonomi Milenial / Ketua Dewan Penasehat FOGIPSI Sumut / Pengurus MES Sumut / Pengurus IAEI Sumut / Ketua Umum IMMI Sumut / Ketua Umum DPP GEMAR HIAS

sumber : https://retizen.id/posts/212496/inovasi-produk-halal-berbasis-maritim
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Berita Terpopuler