Jokowi Mau Kasih Subsidi Pupuk Organik, Petani: Pupuk Kimia Merusak Alam
Pada masa transisi, pendidikan dan pelatihan bagi petani sangat penting
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memutuskan kembali memberikan subsidi khususnya untuk pupuk organik. Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari para petani lantaran ketergantungan terhadap pupuk kimia yang kian tinggi.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih mengatakan, dampak pemakaian pupuk kimia dan pestisida telah mengakibatkan kerusakan alam. Seperti tanah yang semakin tidak subur, benih lokal berkurang, lalu diikuti ketergantungan pertanian pada bahan-bahan yang berasal dari luar, serta berbagai kerusakan ekosistem dan kesehatan manusia.
Karena itu, ia mengatakan, diperlukan suatu transformasi model pertanian dari pertanian yang bergantung dengan pupuk kimia dan pestisida ke pertanian yang organik. Dalam transformasi ini, akan terjadi suatu masa transisi penurunan produksi dalam suatu masa tertentu.
"Kemudian akan terjadi peningkatan produksi secara perlahan dan perubahan perbaikan lingkungan hidup dan ekonomi karena dengan pertanian ekologis, produksi pertanian akan semakin beragam dan semakin terintegrasi dengan sumber-sumber ekonomi yang ada di kawasan pertanian tersebut," kata Henry dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).
Pada masa transisi, ia menuturkan pendidikan dan pelatihan bagi petani sangat lah penting. Ini harus seiring dengan pengadaan berbagai peralatan dan bahan-bahan lainnya.
Berdasarkan pengalaman praktik Agroekologi di Kawasan Daulat Pangan yang sudah dijalankan SPI selama tiga tahun di Tuban, menunjukkan biaya tanam padi dengan pertanian konvensional tanpa pupuk kimia bersubsidi sebesar Rp. 8,6 juta per hektare.
Apabila hanya sebagian menggunakan pupuk kimia bersubsidi, biaya usaha tani sekitar Rp. 7,05 juta per hektar.
"Sementara itu, jika pakai pupuk organik secara menyeluruh biayanya bisa ditekan hanya Rp 900 ribu per hektare," ujar Henry.
Perbandingan ini, kata Henry, juga mempengaruhi biaya pokok produksi padi. Jika dengan pupuk konvensional petani harus mengeluarkan Rp 5.050 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan menggunakan pupuk organik Rp. 3.700 per kilogram.
Henry menambahkan, atas dasar itu, perlu ada kebijakan berupa peraturan dari presiden tentang pertanian agroekologis, pupuk organik, dan pembangunan koperasi petani untuk produksi dan pemasaran.
Senada dengan itu, Lukman Hakim dari Himpunan Mitra Produksi Organik mengingatkan agar subsidi pupuk organik dilanjutkan. Ketua Umum Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia, Subandrio juga menerangkan tentang pentingnya pupuk organik untuk mengembangkan pertanian di Indonesia.