Terungkap, Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI
Pelaku penembakan MUI beberapa kali mengirim surat ancaman.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelaku penembakan kantor MUI sering kirim surat ancaman. Wasekjen MUI bidang Hukum Ikhsan Abdullah menjelaskan sebelum peristiwa ini berlangsung dia sedang dalam perjalanan menuji kantor MUI.
"Saya sedang dalam perjalanan pulang dari kantor Wakil Presiden, sebelum sampai kemudian mendapat kabar penembakan saya putar balik tak jadi datang ke kantor MUI menghindari hal itu,"ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (2/5/2023).
Biasanya setiap hari Selasa, di kantor MUI berlangsung rapat pimpinan yang dimulai pukul 10.00 hingga pukul 12.20 WIB. Usai kejadian ini MUI terus berkordinasi dengan polisi terutama terkait motof penembakan.
Namun sebenarnya, pelaku yang bernama Mustofa bin Nurdin ini telah beberapa kali mengirimkan surat ancaman kepada MUI.
"Terakhir kali Juli 2022, dia datang membawa pisau dan surat bernada mengancam kepada ketua MUI sehingga kami tidak menemuinya, tetapi sebelumnya pihak MUI pernah menemui dia beberapa kali,"ujar dia.
Karena ancaman itu, MUI telah melaporkan kepada pihak kepolisian dan lingkungan RT/RW setempat. Puncaknya hari ini pelaku benar-benar melakukan ancamannya.
"Pelaku juga tahun lalu pernah melakukan penembakan di kantor MUI Lampung. Karena tidak ada orang sehingga tidak ada korban yang terluka, hanya saja kantor MUI mengalami kerusakan yang sama seperti kantor pusat,"jelas dia.
Berdasarkan dokumen surat yang didapatkan Republika, berikut isi surat itu:
Sumpah Yang Kedua
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saha yaitu keadilan. Juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup / Tembak mati.
Kalau tidak Bapak lakukan.
SAYA BERSUMPAH atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api. Saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.
23 Juli 2022
Mustofa NR
Ikhsan menduga ada korelasi antara penembakan di Lampung dengan yang baru saja terjadi. Hanya saja polisi saat peristiwa di Lampung tidak langsung ditangkap.
Saat ditemui pun, pelaku mengaku sebagai Tuhan yang jelas-jelas menyalahi syariat Islam.
MUI mengutuk tindakan teror dengan dalih apapun, yang dilakukan oleh pelaku, tindakan tersebut tidak mencerminkan Islam Wasathiyah. Adanya fakta dan data bahwa pelaku memiliki niat untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum berupa ancaman kekerasan terhadap pimpinan MUI dan petinggi negara.
"Tindakan pelaku penembakan kantor MUI Pusat adalah bentuk teror terhadap umat Islam. Meminta Aparat kepolisian perlu mendalami motif sekaligus memastikan pengusutan kasus penembakan hingga tuntas,"ujar dia.
Ke depannya MUI akan meningkatkan prosedur menerima tamu. Padahal sebagai lembaga umat tentu rumah besar umat islam.
Sehingga MUI menjadi ruang terbuka bagi siapa saja yang hendak berkunjung. Pasca insiden ini, MUI akan selektif memeriksa tamu, sehingga peristiwa ini tidak akan terjadi kembali.