Lima Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan Terkait Kasus Lift
Penonaktifan dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan lima personel Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang dinonaktifkan terkait peristiwa meninggalnya seorang pengunjung bernama Aisiah Dewi Hasibuan. Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi personel.
"PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini," ucap Achmad dalam keterangan diterima, Kamis (4/5/2023).
Ahmad menyebutkan sebagai bentuk perbaikan telah melakukan langkah-langkah di antaranya lima personel dinonaktifkan, yakni dua pejabat senior manajer yang membidangi fungsi operasi dan teknik dan tiga personel operation security yang membidangi CCTV operator.
"Ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut," ucapnya.
Achmad Rifai mengatakan, penonaktifan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamujuga melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penuh proses oleh pihak berwenang terkait kejadian ditemukannya jasad Aisiah Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu.
"Kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam," kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Awaluddin memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. "Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Awaluddin juga meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.