RUU Kesehatan untuk Kepentingan Siapa?

RUU Kesehatan akan menggunakan metode omnibus law seperti UU Cipta Kerja.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi usul inisiatifnya. RUU tersebut nantinya akan menggunakan metode omnibus law seperti yang dilakukan pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Para tenaga kesehatan (nakes) pun secara masif melakukan aksi turun ke jalan menolak RUU Kesehatan. Penolakan RUU...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler