Caleg DPR PDIP: Ada Once Mekel Hingga Marcell Siahaan
Menurut Hasto, PDIP mengusung 14 caleg berlatar budayawan, seniman, dan artis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI ke kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023). Sebanyak 14 di antaranya merupakan budayawan, seniman, dan artis.
"Ada sekitar 14 dari kalangan budayawan, seniman, dan artis yang memang terbukti memiliki kompetensi sangat kuat," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto seusai mendaftar di kantor KPU.
Beberapa di antaranya merupakan nama yang baru diusung PDIP sebagai caleg DPR RI. Mereka adalah penyanyi Elfonda Mekel yang populer dipanggil Once, Marcell Siahaan, komedian Deni Cagur, seniman Taufik Hidayat Udjo, Tamara Geraldine, penyanyi Sari Yok Koeswoyo, penyanyi Andre Hehanusa, dan Lucky Perdana.
Beberapa nama seniman lainnya, kata Hasto, merupakan petahana alias sedang menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Mereka adalah Rano Karno, Rieke Diah Pitaloka, Krisdayanti, Harvey Malaihollo, dan Junico Siahaan.
Hasto mengatakan, Krisdayanti diusung kembali sebagai caleg karena dia tidak hanya sekadar diva musik pop Indonesia, tapi juga rajin turun ke bawah menemui masyarakat. "Demikian pula sosok seperti Rano Karno (pemeran utama film Si Doel Anak Betawi). Si Doel Anak Betawi itu menggelorakan suatu semangat keberpihakan terhadap wong cilik," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, selain dari kalangan seniman-artis, PDIP juga mengusung caleg dari kalangan akademisi sebanyak 73 orang, dari kalangan pensiunan TNI-Polri 73 orang. PDIP juga mencalonkan mantan kepala daerah seperti eks Bupati Ngawi, Budi Sulistyono.
Hasto menegaskan, sebagian besar caleg yang diusung adalah kader PDIP dan telah dididik untuk dipersilahkan menjadi anggota dewan berkualitas. "(Mereka) telah berproses melalui pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan secara berjenjang," ujarnya.
PDIP merupakan partai politik ketiga yang mendaftarkan caleg DPR-RI ke kantor KPU RI. Dua partai sebelumnya adalah PKS dan Hanura.